Realisasi PAD Kaltara Baru 41 Persen, Bapenda Optimis Capai Target hingga Akhir Tahun

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga semester I 2026 telah mencapai sekitar 41 persen dari target tahun ini.

Kepala Bapenda Kaltara, Dt. Iqro Ramadhan, mengatakan capaian tersebut masih sesuai dengan proyeksi. Ia optimis realisasi PAD hingga akhir tahun dapat mencapai sekitar 92 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Kalau sampai semester satu realisasinya sekitar 41 persen. Insya Allah sampai akhir tahun kita optimistis bisa mencapai 92 persen,” ujar Iqro, Ahad (19/7/2026)

Baca Juga :  Ombudsman RI Soroti Tiga Prioritas Pembangunan Kalimantan Utara

Ia membandingkan capaian tersebut dengan realisasi tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 84 persen. Menurutnya, target tahun ini lebih tinggi meski dihadapkan pada sejumlah tantangan.

“Kalau tahun lalu pencapaiannya sekitar 84 persen. Tahun ini kami optimistis bisa mencapai 92 persen,” katanya.

Iqro menjelaskan, belum tercapainya target 100 persen dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya masih banyak kendaraan yang belum melakukan kewajiban pembayaran pajak. Selain itu, perlambatan ekonomi juga berdampak pada kemampuan masyarakat maupun pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Baca Juga :  SePOI Kaltara Pastikan Ojol Tak Dilarang Antar-Jemput Siswa di Area Sekolah

“Kondisi ekonomi sedang melambat. Banyak perusahaan yang juga mengalami perlambatan sehingga berpengaruh terhadap penerimaan daerah,” ujarnya.

Kendala lain berasal dari sektor Pajak Air Permukaan. Menurut Iqro, masih terdapat persoalan regulasi antara ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dengan kebijakan Kementerian Kehutanan terkait kawasan hutan.

Ia menjelaskan, perusahaan yang memanfaatkan air permukaan di kawasan hutan telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga pemerintah daerah belum dapat memungut Pajak Air Permukaan pada objek yang sama.

Baca Juga :  UBT Siapkan Laboratorium Terpadu di Bulungan, DPRD Soroti Kesesuaian RTRW

“Kami masih mencari solusi terbaik karena dasar kami Undang-Undang Nomor 1, sementara perusahaan kehutanan mengikuti ketentuan dari Kementerian Kehutanan. Ini yang sedang kami sinkronkan,” katanya.

Untuk tahun 2026, target PAD Kaltara ditetapkan sekitar Rp1,083 triliun. Meski masih menghadapi sejumlah kendala, Bapenda tetap berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan agar realisasi pada akhir tahun dapat melampaui proyeksi.

“Mudah-mudahan realisasinya bukan hanya 92 persen, tetapi bisa lebih tinggi,”tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agsutina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *