Rawan Kecelakaan, Dishub Kaltara Usul Pemasangan Guardrail di Ruas Jalan Bulungan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Sejumlah titik ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) di Kabupaten Bulungan diusulkan untuk dipasang guardrail atau pagar pengaman jalan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pemasangan guardrail tersebut menjadi salah satu dari empat kegiatan fisik yang direalisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara melalui Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada tahun anggaran 2026.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) LLAJ Dishub Kaltara, Desi Witasari, tahun ini pihaknya memprioritaskan pemasangan pengaman jalan pada sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi, khususnya di wilayah Kabupaten Bulungan.

“Lokasinya berada di sekitar kawasan Kota Baru Mandiri (KBM). Pemasangan pengaman jalan ini kita lakukan untuk meningkatkan keselamatan pengendara. Biasanya guardrail dipasang pada area tikungan tajam maupun titik-titik yang masuk kategori rawan kecelakaan,” katanya, Senin (15/6/2026)

Baca Juga :  Sa’ung Khas Dayak Kenyah Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi Zaman

Menurut Desi, keberadaan guardrail sangat penting karena berfungsi sebagai pembatas sekaligus pengaman jalan yang dapat mengurangi risiko kendaraan keluar jalur saat melintasi tikungan maupun ruas jalan yang memiliki kondisi medan tertentu.

Saat ini, proses pelaksanaan kegiatan tersebut masih berada pada tahap pengadaan melalui mekanisme e-katalog dan akan segera dilanjutkan ke tahap pekerjaan fisik setelah seluruh proses administrasi selesai.

“Kegiatannya dilaksanakan tahun ini. Saat ini masih dalam proses e-katalog sebagai bagian dari persiapan pengadaan. Nantinya pengerjaan akan dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Rumah Dinas KPP Pratama Tanjung Redeb di Jalan Ladang Dalam Terbakar, 2 Pegawai Terpaksa Dipindahkan

Ia menambahkan, secara keseluruhan terdapat empat kegiatan fisik yang menjadi prioritas Bidang LLAJ Dishub Kaltara pada tahun ini. Selain pemasangan guardrail di Kabupaten Bulungan, juga dilakukan pekerjaan marka jalan di Kabupaten Nunukan, serta pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Kabupaten Malinau.

Meski pelaksanaan program tahun ini terdampak kebijakan efisiensi anggaran, Dishub Kaltara tetap berupaya merealisasikan kegiatan yang dinilai berkaitan langsung dengan aspek keselamatan masyarakat.

“Dari empat item kegiatan fisik tersebut total nilai anggarannya sekitar Rp 900 juta, karena memang terdampak efisiensi. Namun yang terpenting, meskipun ada penyesuaian anggaran, kegiatan yang berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan tetap kami laksanakan,” tuturnya.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Batang Rokok hingga Minol Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan

Desi menjelaskan, guardrail merupakan fasilitas perlengkapan jalan berupa pagar pengaman yang dipasang pada sisi jalan, terutama di lokasi tikungan, tebing, maupun titik rawan kecelakaan. Keberadaannya diharapkan dapat meminimalkan dampak kecelakaan lalu lintas serta memberikan perlindungan tambahan bagi pengendara yang melintas.

Meski demikian, pemasangan fasilitas tersebut hanya dapat dilakukan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara. “Pengaman jalan ini hanya bisa kami pasang pada ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Di luar status jalan provinsi tentu bukan menjadi kewenangan kami untuk melakukan pemasangan,” tandasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *