benuanta.co.id, TARAKAN – Posisi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai wilayah perbatasan sekaligus jalur perlintasan pekerja migran membuat pengawasan terhadap keberangkatan dan perlindungan pekerja migran menjadi tantangan tersendiri. Celah dalam pengawasan dinilai dapat dimanfaatkan oknum maupun sindikat untuk memberangkatkan pekerja migran secara tidak prosedural.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, S.Pd., M.IKom, mengungkapkan persoalan tersebut tidak dapat sepenuhnya ditangani hanya dengan mengandalkan aparat pemerintah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk menutup ruang yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari calon pekerja migran.
“Pelibatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam kesuksesan. Bagaimana menangkal upaya-upaya dari oknum-oknum tertentu, sindikasi-sindikasi yang mau memanfaatkan celah-celah dari pengawasan yang dilakukan oleh para aparat,” ungkapnya.
Menurut Dzulfikar, Kaltara memiliki posisi strategis dalam persoalan migrasi karena menjadi salah satu hub utama perlintasan menuju Malaysia. Perlintasan tersebut tidak hanya dilakukan masyarakat dari wilayah sekitar, tetapi juga oleh calon pekerja migran dari berbagai daerah lain di Indonesia.
“Yang melintas di perbatasan Kaltara ini tidak hanya dari kepulauan sekitar, tapi dari saudara-saudara kita yang dari Nusa Tenggara, baik Nusa Tenggara Barat maupun Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pengawasan dan edukasi migrasi aman menjadi semakin penting. Masyarakat, khususnya calon pekerja migran, perlu memiliki informasi yang cukup mengenai prosedur bekerja ke luar negeri agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak yang menawarkan keberangkatan melalui jalur nonprosedural.
“Ini tidak hanya menjadi tugas kementerian, tapi pelibatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam kesuksesan,” tegasnya.
Untuk mengetahui pola persoalan yang terjadi, Kementerian P2MI juga melakukan pemetaan terhadap berbagai kasus dan praktik yang ditemukan di lapangan. Kepala balai di daerah diarahkan untuk mempelajari kasus-kasus tersebut sehingga pemerintah dapat mengetahui persoalan yang sering terjadi dan menentukan langkah penanganan yang lebih tepat.
“Pak Kepala Balai kami sudah dari awal ditugaskan betul-betul melakukan belanja kasus yang sering terjadi, praktik-praktik yang sering terjadi,” bebernya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Malaysia juga terus dilakukan untuk memperkuat penanganan pekerja migran. Komunikasi tersebut menjadi penting mengingat sebagian persoalan pekerja migran Indonesia baru terlihat ketika mereka sudah berada di negara tujuan.
“Kita melakukan terus day-to-day komunikasi dengan Konjen yang ada di Semenanjung, Konjen RI yang ada di Semenanjung,” katanya.
Menurutnya, persoalan pekerja migran juga tidak berhenti ketika mereka dipulangkan melalui proses deportasi. Pemerintah perlu memastikan pekerja migran yang kembali ke Indonesia memperoleh pembinaan sehingga mereka tidak kembali menghadapi persoalan serupa. Salah satu pendekatan yang didorong adalah memberikan pelatihan kepada pekerja migran yang menjalani proses pemutihan dokumen.
“Mereka yang dikirim ke sini untuk pemutihan dokumen, itu bisa dilatih dengan baik,” jelasnya.
Ia menegaskan penguatan sistem masih menjadi pekerjaan yang terus dilakukan pemerintah, termasuk dalam hal sarana dan prasarana perlindungan. Kementerian P2MI yang baru berusia sekitar satu tahun sepuluh bulan disebut masih terus membangun kapasitas pelayanan dan perlindungan pekerja migran.
“Salah satu yang menjadi tugas dari kementerian ini adalah menghadirkan itu. Usia kami ini baru satu tahun sepuluh bulan menjadi kementerian dan kita berharap ke depannya hal-hal berupa keterbatasan sarana-prasarana itu terus kita lakukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







