BKHIT Kaltara Pastikan Pemasukan Ternak Penuhi Persyaratan Kesehatan dan Administrasi

benuanta.co.id, TARAKAN – Menjelang Hari Raya Iduladha, pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban di Kota Tarakan diperketat.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Utara memastikan seluruh sapi dan kambing yang masuk melalui jalur resmi telah memenuhi persyaratan kesehatan dan administrasi.

Kepala BKHIT Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud menyebutkan hingga saat ini tercatat sebanyak 1.160 ekor sapi dan 425 ekor kambing masuk ke Tarakan untuk kebutuhan kurban.

“Untuk sementara ini data di kami khusus di Tarakan ada 1.160 ekor sapi dan 425 ekor kambing yang masuk. Semuanya sudah melalui pemeriksaan administratif dan pemeriksaan klinis,” sebutnya, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, hewan ternak yang masuk melalui Tempat Pemasukan dan Pengeluaran (TPP) resmi dipastikan telah melewati prosedur karantina sehingga aman dari indikasi penyakit hewan karantina. Kendati demikian, pihaknya tetap mewaspadai kemungkinan adanya pemasukan ternak ilegal melalui jalur tidak resmi atau pelabuhan tikus.

“Tarakan ini pulau, banyak pintu masuk lain. Jadi memang ada PR bersama untuk pengawasan agar tidak ada pemasukan ilegal. Karena kalau masuk tidak melalui prosedur, kita tidak bisa memastikan hewan itu bebas penyakit,” ungkapnya.

Menurutnya, indikasi pemasukan ternak ilegal pernah ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, sebelum musim Iduladha tahun ini, pihaknya bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha ternak.

“Harapannya tahun ini tidak ada lagi indikasi pemasukan hewan ternak ilegal. Karena dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan ada sanksi pidananya,” tegasnya.

Ia menerangkan, setiap hewan ternak yang masuk wajib dilengkapi dokumen seperti rekomendasi masuk dan keluar dari daerah asal, sertifikat veteriner, hasil uji laboratorium bebas penyakit, hingga surat pernyataan bahwa ternak diperuntukkan sebagai hewan kurban.

Setelah tiba di Tarakan, hewan kembali diperiksa oleh petugas karantina sebelum diterbitkan dokumen pelepasan. “Kalau sudah dipastikan memenuhi semua persyaratan, baru kami terbitkan dokumen pelepasannya,” jelasnya.

Selain pemeriksaan dokumen dan kesehatan, identitas ternak juga dapat ditelusuri melalui ear tag atau barcode yang terpasang pada hewan.

“Setiap hewan ternak ada barcode dan tandanya. Itu bisa kita trace asalnya dari mana, kapan lahirnya, sampai status vaksinasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Tarakan, Elang Buana memastikan Pemerintah Kota Tarakan juga melakukan pengawasan intensif, termasuk pemeriksaan pasca pemotongan atau post-mortem.

“Insyaallah setelah hari H kurban kita juga melakukan pemeriksaan post-mortem, terutama bagian vital seperti hati, jantung, limpa dan lainnya untuk memastikan layak konsumsi,” tuturnya.

Ia menegaskan hingga saat ini Tarakan masih dinyatakan bebas dari penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Avian Influenza (AI).

“Alhamdulillah bebas AI, bebas PMK dan lain-lain,” singkatnya.

Pemkot Tarakan juga menyiapkan layanan pengawasan dan identifikasi selama 24 jam selama masa pemotongan hewan kurban berlangsung.

“Teman-teman dari Dinas Pangan dan bidang kesehatan hewan akan turun ke lokasi pemotongan di masjid-masjid untuk memastikan ternak yang dikonsumsi masyarakat benar-benar sehat,” bebernya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, stok hewan kurban tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 1.400 ekor sapi, meningkat dibanding tahun lalu yang sekitar 1.100 ekor. Sementara stok kambing mencapai 450 ekor.

“Kebutuhan selalu kita hitung setiap tahun. Tahun ini memang ada kenaikan sekitar 10 persen,” tutupnya. (*)

Reporter: Sunny Celine T

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *