benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan kesetaraan pelayanan bagi penyandang disabilitas telah menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2029.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang melalui Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Pemprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman mengatakan, komitmen tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan Kaltara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Sudah menjadi komitmen selama masa pemerintahan beliau, termasuk di dalam RPJM 2025-2029, menjadi prioritas pembangunan dalam mewujudkan Provinsi Kaltara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan kesetaraan pelayanan masyarakat, termasuk bagi penyandang disabilitas, menjadi bagian dari visi pembangunan Pemprov Kaltara selama lima tahun mendatang.
Menurutnya, isu tersebut secara khusus masuk dalam misi pertama dari delapan misi gubernur, yakni mewujudkan transformasi sosial yang berkeadilan dan merata.
“Jadi kegiatan pada hari ini merupakan bagian dari misi gubernur untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan tersebut,” ungkapnya.
Robby menyebut, kegiatan pemutakhiran data penyandang disabilitas menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak pelayanan yang sama tanpa diskriminasi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath beserta jajaran dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap sinergi antara Indonesia dan Australia dapat memperkuat berbagai program pembangunan inklusif di Kaltara, khususnya yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
“Semoga kehadiran beliau dapat menjadi bagian penting dari sinergi yang telah terjalin di antara Indonesia dan Australia, terutama terkait dengan program-program yang dilaksanakan di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Pemprov Kaltara bersama Program SKALA sebelumnya telah menyusun mekanisme pendataan penyandang disabilitas melalui berbagai tahapan workshop dan koordinasi lintas sektor.
Proses tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), hingga Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalimantan Utara.
Selain menyusun indikator pendataan dan kriteria penilaian disabilitas, pemerintah juga menyiapkan petugas lapangan melalui workshop pembekalan penggunaan aplikasi Si-JOSKU.
Pelaksanaan pelayanan pendataan dibagi menjadi empat desk, mulai dari registrasi, skrining medis dan fungsional, pemutakhiran data kependudukan, hingga penerbitan kartu layanan penyandang disabilitas.
Pemerintah ingin memastikan mekanisme pelayanan tersebut benar-benar siap diterapkan secara luas di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.
“Penyandang disabilitas bukanlah objek pembangunan, melainkan subjek yang memiliki hak, potensi, dan peran strategis dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Ramli







