benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kalimantan Utara (Kaltara) masih memproses tindak lanjut sejumlah temuan dalam pembangunan Asrama Haji Transit Tarakan.
Penyelesaian tersebut terkendala proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama ke Kemenhaj.
Kepala Kanwil Kemenhaj Kaltara, H. M. Saleh, menjelaskan temuan tersebut berasal dari proyek pembangunan tahun 2024, saat kewenangan masih berada di bawah Kementerian Agama.
“Karena ini masih di institusi yang lama, tentu akan kami koordinasikan. Kementerian Haji ini baru berdiri November 2025, jadi proses peralihannya cukup kompleks,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan, pihaknya telah mulai melakukan koordinasi sejak beberapa bulan terakhir, meskipun diakui prosesnya sempat mengalami hambatan.
“Kita sudah mulai koordinasikan, cuma memang agak mandek karena proses peralihan kelembagaan itu cukup besar,” katanya.
Terkait proses hukum, Saleh mengaku belum memonitor perkembangan laporan di kepolisian yang disebut berasal dari aduan masyarakat. Namun, komunikasi dengan pihak kejaksaan telah dilakukan.
Dirinya memastikan tidak ada kendala signifikan dalam aspek pembayaran proyek. Hambatan yang terjadi lebih pada administrasi akibat perpindahan kewenangan.
“Sebenarnya tidak ada kendala, hanya perpindahan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji saja yang membuat agak terhambat,” jelasnya.
Dari sisi kualitas bangunan, Saleh menilai tidak ada masalah berarti. Temuan yang muncul diperkirakan hanya berkaitan dengan keterlambatan pengerjaan.
“Kalau dilihat dari kualitas bangunan, insyaallah tidak ada masalah. Mungkin hanya keterlambatan pekerjaan saja,” tambahnya.
Kemenhaj Kaltara menargetkan penyelesaian temuan tersebut dapat dilakukan tahun ini, meskipun belum menetapkan batas waktu pasti.
“Insyaallah kita upayakan tahun ini, tapi kita koordinasi dulu sebelum menentukan targetnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine T
Editor: Endah Agustina







