benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Buruh Partai Buruh Perjuangan Indonesia (SBPI) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyuarakan puluhan tuntutan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan.
Ketua DPD SBPI Kaltara, Joko Supriyadi, mengatakan pihaknya kembali mengangkat 46 tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan pada tahun 2025. Hingga kini, menurutnya, realisasi dari tuntutan tersebut masih dipertanyakan.
“Kami kembali membawa 46 tuntutan tahun lalu karena sampai hari ini belum ada kejelasan realisasinya. Ini yang ingin kami tegaskan kembali di May Day 2026,” ujar Joko Kepada Benuanta, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, peringatan May Day tahun ini rencananya akan difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltara. Kegiatan tersebut akan digelar di salah satu kafe di kawasan Jalan Durian, Tanjung Selor, dengan menghadirkan berbagai instansi terkait untuk berdiskusi langsung.
“Kami akan menyampaikan aspirasi di hadapan instansi yang kami undang. Harapannya ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk dokumen, termasuk tanda tangan komitmen untuk direalisasikan,” katanya.
Sejumlah instansi yang diundang antara lain Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Dinas Tenaga Kerja Kaltara, Direktur ADARO/ KIPI, BPN, Dinas Pertambangan Kaltara, Dinas Perizinan Kaltara, Dinas Pertanian Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, juga Dinas PU Kaltara, hingga aparat keamanan seperti Korem dan Polda.
Joko menegaskan, kehadiran para pimpinan instansi sangat penting dalam forum tersebut. Jika tidak, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan.
“Kami minta semua kepala instansi hadir. Kalau tidak ada kesepakatan yang ditandatangani, kami akan tetap bertahan sampai ada komitmen jelas. Bahkan jika banyak yang tidak hadir, kami akan turun aksi ke depan kantor gubernur,” tegasnya.
46 Tuntutan SBPI Kaltara (2025 yang kembali diangkat);
1. Penempatan pekerja lokal
2. Pengembalian insentif guru
3. Perlindungan buruh dari PHK dampak efisiensi dan perang dagang internasional
4. Perlindungan masyarakat adat
5. Penyelesaian persoalan plasma sawit
6. Penyelesaian konflik lahan adat/masyarakat dan ekspansi korporasi
7. Mendorong DPR RI mengesahkan RUU Masyarakat Adat
8. Percepatan DOB Tanjung Selor untuk peningkatan kesejahteraan buruh perkotaan
9. Mempercepat hadirnya Pengadilan Hubungan Industrial di Kaltara
10. Peningkatan infrastruktur di pedalaman Peso dan perbaikan jembatan Tanjung Selor–Tanjung Palas
11. Pemberdayaan UMKM/kontraktor kecil dalam pembangunan Kaltara
12. Percepatan pembangunan Jalan Tanah Kuning
13. Perlindungan nelayan dan petani dari ekspansi korporasi di Mangkupadi
14. Pemberdayaan perempuan Kaltara di berbagai bidang
15. Transparansi dana CSR
16. Pembangunan SMA unggulan untuk mengatasi kesenjangan pendidikan
17. Pemberantasan judi online di Kaltara
18. Pencegahan alat tangkap merusak dan penyediaan SPBU untuk nelayan tradisional
19. Penyelesaian sengketa lahan masyarakat adat Tajakan Kelong dengan PT Intraca Wood Manufacturing
20. Penyelesaian sengketa lahan masyarakat dengan pihak perusahaan di Tarakan
21. Pemberantasan mafia tanah
22. Pemberantasan narkoba
23. Kemudahan suplai kayu skala kecil bagi masyarakat adat
24. Pembentukan Perda bantuan hukum
25. Program perumahan buruh
26. Penghentian PLTU berbahan batu bara yang berdampak lingkungan
27. Pemberantasan mafia BBM solar
28. Penghapusan outsourcing
29. Pembentukan satgas PHK
30. Upah layak bagi buruh
31. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru
32. Perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT)
33. Pemberantasan korupsi (RUU perampasan aset)
34. Pembatasan upah sektoral
35. Pembatasan tenaga kerja asing
36. Pembukaan lapangan kerja berkeadilan
37. Kewajiban perusahaan memfasilitasi serikat pekerja
38. Jatah BBM solar khusus sopir truk
39. Pembebasan akses Jalan Meranti untuk truk
40. Prioritas angkutan truk lokal oleh perusahaan
41. Penghentian kontrak kerja bersyarat pembebasan lahan di PT KIPI
42. Sekolah buruh
43. Penetapan harga TBS sawit dua kali sebulan
44. Peremajaan bus DAMRI di Kaltara
45. Pembangunan dan semenisasi jalan Malinau ke Malinau Selatan Hulu
46. Penghentian perampasan ruang hidup di Kampung Baru Mangkupadi oleh PT KIPI
5 Tuntutan Tambahan Tahun 2026;
1. Segera bentuk Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Kaltara dan pastikan seleksi hakim berjalan benar
2. Tunaikan janji Pemprov Kaltara kepada buruh yang disepakati 28 Oktober 2025
3. Kembalikan tanah petani dan masyarakat adat serta hentikan kriminalisasi
4. Hentikan rekrutmen tenaga kerja dari luar, utamakan tenaga kerja lokal
5. Usut tuntas kasus Andre Yunus dan kasus anggota TNI di Lebano
Joko berharap, momentum May Day tahun ini tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi mampu menghasilkan keputusan konkret yang berpihak pada buruh dan masyarakat.
“May Day bukan hanya peringatan, tapi momentum perjuangan. Kami ingin ada hasil nyata, bukan sekadar janji,” pungkasnya. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







