BPBD Kaltara: Status Karhutla Masih Siaga, Puncak Kemarau Diprediksi Juli–September

benuanta.co.id, BULUNGAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya masih berada pada level siaga, meski sejumlah titik panas mulai terdeteksi dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Utara, Andi Amrimpa, mengatakan berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga September 2026.

“Dari BMKG, puncak kemarau diprediksi mulai Juli sampai September. Setelah itu grafiknya akan menurun pada Oktober hingga November,” ujar Andi Amrimpa, Rabu (29/4/2026).

Meski demikian, ia mengakui kondisi di lapangan mulai menunjukkan peningkatan potensi karhutla. Sejumlah hotspot telah terpantau, termasuk di wilayah Kabupaten Bulungan.

“Beberapa hari terakhir ini titik panas sudah mulai muncul. Artinya, kita harus meningkatkan kewaspadaan sejak dini,” katanya.

Menurut Andi, sebaran titik rawan kebakaran tidak terfokus di satu wilayah tertentu, melainkan tersebar, terutama di kawasan rawa dan hutan. Kondisi tersebut diperparah dengan potensi faktor manusia.

“Yang kita khawatirkan justru pemicu dari human error, seperti membuang puntung rokok sembarangan saat kondisi lahan kering, atau pembukaan lahan yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menambahkan, praktik pembukaan lahan oleh masyarakat masih dimungkinkan dalam skala terbatas, namun harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk pembuatan sekat bakar dan pelaporan kepada pihak berwenang.

“Kalau memang dilakukan, harus ada sekat bakar dan dilaporkan. Jangan sampai api meluas dan memicu kebakaran yang lebih besar,” kata Andi.

BPBD Kaltara, lanjutnya, sejak awal tahun telah menetapkan status siaga hidrometeorologi sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana, termasuk karhutla.

“Status kita masih siaga. Karena berdasarkan prediksi BMKG, potensi masih tergolong rendah. Tapi karhutla ini sifatnya sangat dinamis, bisa terjadi kapan saja,” ujarnya.

Ia menegaskan, status darurat baru akan ditetapkan jika terjadi kebakaran hutan dalam skala besar dan tidak terkendali. Sementara itu, selama belum ada eskalasi signifikan, BPBD akan tetap menjalankan upaya pencegahan dan pemantauan secara intensif.

“Sepanjang belum ada kejadian besar, status siaga akan terus berjalan. Tapi kita tidak boleh lengah,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *