May Day 2026, FSP KAHUT KSPSI ATUC Kaltara Utamakan Dialog, Aksi jadi Opsi Terakhir

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dimaknai berbeda oleh FSP KAHUT KSPSI ATUC Kalimantan Utara (Kaltara). Organisasi buruh ini memastikan tidak akan menggelar aksi demonstrasi, melainkan mengedepankan pendekatan dialog dalam memperjuangkan hak pekerja.

Ketua Pimpinan Daerah FSP KAHUT KSPSI ATUC Kaltara, Gusmin, menegaskan bahwa May Day merupakan agenda tahunan yang bertujuan memperkuat pemahaman pekerja terhadap hak-haknya sesuai regulasi ketenagakerjaan.

“May Day ini rutinitas tahunan, tapi yang terpenting adalah bagaimana pekerja memahami haknya. Perjuangan itu tidak hanya dilakukan saat May Day, melainkan setiap waktu,” katanya kepada Benuanta, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga :  Persyaratan Ekspor Perikanan Dinilai Memberatkan Pelaku Usaha, Ombudsman Kaltara Dorong Revisi Regulasi 

Ia menyebut, organisasi telah melakukan konsolidasi internal sebagai bagian dari persiapan peringatan May Day tahun ini. Namun, pihaknya menilai peringatan tersebut seharusnya menjadi ajang kebersamaan, bukan dipenuhi persoalan hubungan industrial.

Di sisi lain, sejumlah tuntutan tetap menjadi perhatian, seperti penghapusan sistem outsourcing, percepatan penerbitan regulasi ketenagakerjaan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja, serta penolakan terhadap pajak THR, JHT, dan gaji pekerja.

Baca Juga :  Tembus 86 Persen dari Target, Pendapatan Pemprov Kaltara Capai Rp2,66 Triliun pada 2025

Meski tuntutan tersebut terus disuarakan setiap tahun, Gusmin menilai belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk merealisasikannya.

“Tuntutan seperti outsourcing itu selalu disuarakan, tapi sampai sekarang belum ada keberanian dari pemerintah untuk menindaklanjuti,” tegasnya.

Dalam memperjuangkan hak pekerja, FSP KAHUT KSPSI ATUC Kaltara mengedepankan mekanisme bipartit dan tripartit. Aksi demonstrasi disebut hanya akan ditempuh sebagai langkah terakhir jika jalur komunikasi dan negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan.

Baca Juga :  Rumah Dinas KPP Pratama Tanjung Redeb di Jalan Ladang Dalam Terbakar, 2 Pegawai Terpaksa Dipindahkan

“Aksi bukan pilihan utama. Itu langkah terakhir dan harus berdasarkan kesepakatan bersama antara pengurus dan anggota,” jelasnya.

Sebagai bentuk peringatan May Day 2026, pihaknya bersama KSBSI di Tanjung Selor akan menggelar kegiatan silaturahmi dengan menyasar pekerja tambang yang terdampak PHK.

“May Day kami isi dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, salah satunya menyapa dan memberi dukungan kepada pekerja yang terkena PHK,” pungkasnya. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *