Dikerjakan Bertahap, Pemprov Kaltara Pastikan Jalan Krayan Tetap Jadi Prioritas

benuanta.co.id, BULUNGAN – Belum lama ini adanya keluhan salah satu sopir sembako di wilayah Krayan terkait kondisi infrastruktur jalan yang rusak dan belum tertangani, mendapat respons dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara)

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR Perkim) Kaltara, Helmi mengungkapkan, pemerintah memastikan penanganan Jalan Lingkar Krayan tetap menjadi prioritas, meski dilakukan secara bertahap.

Proyek Jalan Lingkar Krayan saat ini ditangani melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) jalan daerah.

“Tahun lalu sudah dikontrakkan sekitar Rp 50 miliar dan pelaksanaannya dilakukan oleh Balai Jalan Nasional,” sebutnya, Ahad (3/5/2026).

Berdasarkan hasil audiensi Gubernur Kaltara dengan Menteri Keuangan. Pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp 150 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Dana tersebut diarahkan untuk melanjutkan penanganan Jalan Lingkar Krayan yang terbagi dalam dua segmen. Segmen pertama mencakup ruas Long Bawan – Lembudud hingga Long Layu. Sementara segmen kedua menghubungkan Long Layu ke Binuang.

Hingga saat ini, penanganan difokuskan pada segmen pertama, sedangkan segmen kedua masih dalam tahap perencanaan.

“Dari total Rp 150 miliar itu, sekitar Rp 50 miliar sudah berkontrak dan dikerjakan secara multiyears. Sisanya akan melalui tahap perencanaan terlebih dahulu, termasuk untuk segmen kedua,” ungkapnya.

Menanggapi laporan masyarakat terkait kerusakan jalan, Helmi memastikan telah berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk segera melakukan peninjauan lapangan. Langkah ini dilakukan guna mengidentifikasi titik-titik kerusakan yang paling parah agar dapat segera ditangani.

“Balai Jalan akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan. Penanganannya nanti difokuskan pada titik-titik yang paling rusak,” jelasnya.

Secara keseluruhan, panjang Jalan Lingkar Krayan mencapai sekitar 80 kilometer. Dengan rincian sekitar 45 kilometer untuk ruas Lembudud – Long Layu dan hampir 40 kilometer untuk ruas Long Layu – Binuang.

Namun, dengan keterbatasan anggaran, perbaikan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh dalam waktu singkat. “Karena keterbatasan anggaran, penanganan dilakukan secara spot-spot. Biasanya titik yang rusak berat itu berkisar 20 hingga 30 meter di beberapa lokasi,” tuturnya.

Ia berharap melalui penanganan bertahap ini, akses transportasi masyarakat dapat tetap berfungsi meskipun belum sepenuhnya optimal. Pemerintah menargetkan perbaikan awal dapat membuat jalan tetap dapat dilalui oleh masyarakat. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *