Penyidikan Perkara Tambang, Kejati Kaltara Geledah 5 Instansi di Kabupaten Nunukan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di Nunukan terkait penyidikan perkara Pertambangan.

Penggeledahan tersebut dolakukan di lima instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Nunukan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H.,M.H., menerangkan, penggeledahan dilakukan selama dua hari berturut pada 25-26 Februari 2026.

” Selama dua hari berturut-turut sejak Kamis-Jum’at (25-26/2/2026), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan perkara pertambangan,” terangnya ke dalam press release.

Baca Juga :  SePOI Kaltara Pastikan Ojol Tak Dilarang Antar-Jemput Siswa di Area Sekolah

Di Nunukan, penyidik menggeledah Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nuukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan dan Kantor Dinas Lingkuhan Hidup Kabupaten Nunukan.

“Penggeledahan di wilayah Kabupaten Nunukan ini merupakan rangkaian lanjutan dari penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kejati Kaltara di lima Kantor Dinas Provinsi Kaltara,” sebutnya.

Baca Juga :  Ombudsman Minta Pemerintah Pusat Prioritaskan Distribusi Dokter Spesialis ke Kaltara

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen tertulis dan elektronik. “Ratusan dokumen tertulis maupun elektronik berhasil disita dan diamankan oleh penyidik dari ke lima tempat penggeledahan tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Kaltara melakukan penggeledahan terhadap 3 OPD di Pemprov Kaltara terkait perkara pertambangan. OPD yang di obrak abrik di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara. (*)

Baca Juga :  Dispora Kaltara Tegaskan Tindak Lanjut Temuan BPK Demi Akuntabilitas Dana Hibah

Reporter: Alvianita

Editor: Endah Agustina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *