Beredar Penipuan Aktivitas Identitas IKD, Disdukcapil Imbau Tak Berikan Nomor Kependudukan 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menghimbau agar masyarakat agar tetap waspada terhadap penipuan rekam KTP digital.

Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi, mengatakan, imbauan tersebut sebagai tindak lanjut dari beredarnya penipuan prihal aktivitas identitas kependudukan digital (IKD) yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Sejauh ini memang sudah ada beberapa laporan yang saya diterima oleh pihaknya. Tahun lalu kami sudah ada menerima laporan itu. Modus penipuan itu dengan menghubungi menggunakan WhatsApp untuk membantu mengaktifkan IKD,” katanya Rabu (9/7/2025).

Baca Juga :  Realisasi PAD Bapenda Kaltara pada Triwulan II Masih di Bawah Target

Ia mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang menerima pesan seperti ini harap jangan direspon. Karena Disdukcapil tidak pernah menghubungi secara personal untuk melakukan aktivitas IKD.

“Jika ada yang menghubungi secara personal, itu tidak benar. Jangan direspon, jangan sembarang memberikan nomir kependudukan,” sebutnya.

Dijelaskannya, untuk aktivasi IKD tidak bisa dilakukan oleh pihak luar selain operator dari Disdukcapil yang terhubung langsung dengan server Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Baca Juga :  Status 'Waspada' Tsunami di Pesisir Kaltara Berakhir

“Hanya petugas yang sudah punya akses ke jaringan server resmi Kemendagri yang bisa melakukan aktivitas IDK. Itu dilakukan di kantor Disdukcapil, bukan dengan konfirmasi via WhatsApp atau sejenisnya,” tuturnya.

Jikapun ada yang melakukan proses aktivitas IKD di luar kantor, tetap proses utamanya dilakukan lewat server resmi Ditjen Dukcapil Kemendagr. (*)

Baca Juga :  Perumahan ASN di KBM Mulai Dilirik Investor, Pemprov Kaltara Siapkan Audiensi

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *