Kebijakan Baru SPMB, Komposisi Kuota Berbeda

benuanta.co.id BULUNGAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali dibuka dengan skema jalur yang telah ditetapkan, masing-masing dengan komposisi kuota yang berbeda.

Untuk tingkat SMA, pendaftaran dibuka melalui empat jalur, yaitu jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Sementara itu, untuk jenjang SMK, sistem seleksi dilakukan melalui tiga jalur, yakni jalur reguler, jalur domisili terdekat, dan jalur afirmasi.

Sekretaris Panitia SPMB Jenjang SMA, SMK, dan SLB Provinsi Kalimantan Utara, Sutikno, menjelaskan bahwa terdapat perubahan komposisi persentase penerimaan pada masing-masing jalur dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Marak Warga NTT Masuk Malaysia Jalur Unprosedural via Kaltara, Wagub Johni Asadoma Upayakan Buka Lapangan Kerja

Perubahan ini ditetapkan berdasarkan evaluasi dan penyesuaian terhadap kebutuhan serta pemerataan akses pendidikan di wilayah Kaltara.

“Jika pada tahun-tahun sebelumnya jalur zonasi menjadi jalur utama dengan kuota minimal 50 persen, kebijakan tersebut kini tidak lagi diberlakukan,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Ia menambahkan untuk tahun ini, jalur prestasi dan jalur afirmasi masing-masing mendapatkan alokasi minimal sebesar 30 persen dari total kuota penerimaan.

Baca Juga :  Siasati Keterbatasan Anggaran Porprov II Kaltara, Panwasrah Petakan Mobilisasi Alat Cabor ke Malinau

Adapun jalur mutasi dibatasi dengan kuota maksimal sebesar 5 persen. Sutikno juga menekankan bahwa sisa kuota yang tidak diatur secara spesifik dapat dikelola oleh masing-masing satuan pendidikan, namun tetap harus mengacu pada ketentuan batas minimal dan maksimal yang telah ditetapkan.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam menyusun strategi penerimaan siswa baru, sekaligus menjamin transparansi dan keadilan dalam proses seleksi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Jatam: Konflik Agraria di Kaltara Jangan Selalu Berujung Pidana

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *