benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjajaki optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pungutan pajak kendaraan di atas air. Untuk mempelajari penerapannya, Pemprov NTT melakukan studi tiru ke Kalimantan Utara (Kaltara) yang telah menjalankan kebijakan tersebut.
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mempelajari mekanisme pemungutan pajak kendaraan di atas air, mulai dari aspek regulasi hingga pelaksanaan di lapangan.
Menurutnya, sebagai provinsi kepulauan, NTT memiliki potensi objek pajak yang besar dari aktivitas transportasi laut, baik untuk pariwisata maupun perdagangan. Namun, potensi tersebut dinilai belum dikelola secara optimal.
“Kami ingin belajar dari Kaltara yang sudah menerapkan pungutan pajak kendaraan di atas air,” kata Johni, Kamis (22/10/2026).
Ia mencontohkan keberadaan kapal pinisi di Labuan Bajo yang jumlahnya telah mencapai lebih dari seribu unit. Selain itu, masih terdapat kapal-kapal yang beroperasi di kabupaten lain untuk menunjang kegiatan pariwisata dan perdagangan.
Besarnya jumlah kapal tersebut menjadi peluang bagi NTT untuk meningkatkan penerimaan daerah apabila dapat dikelola melalui mekanisme perpajakan yang tepat.
Karena itu, Johni menyebut pihaknya ingin mendalami berbagai aspek penerapan kebijakan di Kaltara, termasuk dasar regulasi, mekanisme pemungutan, kesiapan pelaksana, hingga koordinasi dengan instansi terkait.
“Target kita adalah bagaimana pendapatan asli daerah itu meningkat. Kapal-kapal sangat banyak dan itu menjadi potensi objek pajak,” ujarnya.
Pemprov NTT juga membuka peluang kerja sama dengan Pemprov Kaltara di luar sektor perpajakan. Johni menyebut NTT memiliki sejumlah produk unggulan, antara lain dari sektor peternakan dan perkebunan, seperti kopi dan vanila, yang berpotensi dikembangkan melalui kolaborasi antardaerah.
Menurutnya, studi tiru ini tidak hanya menjadi sarana bertukar pengalaman, tetapi juga membuka ruang untuk menjajaki kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi kedua provinsi.
Melalui pembelajaran tersebut, Pemprov NTT berharap penerapan pajak kendaraan di atas air dapat menjadi salah satu langkah untuk memperluas sumber penerimaan daerah sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi maritim yang dimiliki. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina








