Disperindagkop Kaltara Temukan 2 Kontainer Minyakita Tak Sesuai Takaran

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas, Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara melakukan lakukan inspeksi di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.

Inspeksi ini dilaksanakan untuk memeriksa dua kontainer pengangkut Minyakita yang hendak masuk ke Kota Tarakan.

“Ada informasi yang kita temukan terkait distribusi Minyakita. Sehingga kita bersama Polda Kaltara melakukan inspeksi ini untuk menakar volume Minyakita yang hendak beredar dimasyarakat,” kata Kepala Disperindagkop Kaltara, Hasriyani pada Ahad, 16 Maret 2025.

Baca Juga :  Rumah Singgah Bunda Rahmawati Gratis untuk Keluarga Pasien, Ini Syarat dan Aturannya

Dalam pemeriksaannya, Disperindagkop dan Polda menemukan Minyakita sebanyak dua kontainer yang memiliki volume tidak sesuai dengan takaran aslinya. Selain itu, tak terdapat Harga Eceran Tertinggi (HET) pada kemasannya.

“Bisa dibilang semuanya Migor Minyakita ini tidak memiliki volume isi yang tidak sesuai, bahkan tidak memiliki HET pada kemasannya,” tuturnya.

“Dan volume yang mengalami pengurangan ini juga tidak semuanya sama atau ada yang berkurang sekitar 50 mililiter, 60 mililiter, hingga 100 mililiter. Intinya volumenya tidak sampai seliter,” sambungnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Dorong Generasi Muda Promosikan Budaya dan Pariwisata Daerah

Adanya temuan ini, Disperindagkop akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Perdagangan untuk tindaklanjutnya.

“Untuk sementara, sepertinya akan ditahan dulu sebelum diedarkan ke pasaran. Makanya kita juga masih menunggu respon pihak Kementerian terkait hasil temuan ini. Apakah Migor ini ditahan atau tidak, kita masih menunggu jawaban Kementerian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Endah Agustina 

Baca Juga :  Kemenag Kaltara Catat 2.281 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *