Provinsi Kaltara Tunda Kenaikan Tarif PBBKB

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan agar setiap daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Utara (Kaltara) tidak menaikkan pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits mengatakan, adanya arahan dari Mendagri untuk menunda rencana kenaikan tarif pajak di setiap daerah, karena akan berkaitan dengan Inflasi.

Untuk memperkuat hal ini maka dilakukan sosialisasi serta adanya Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor : 500.2.3/1256/SJ tentang pemberian insentif fiskal terkait PBBKB dalam mencapai program prioritas nasional melalui pengendalian inflasi.

Baca Juga :  Dinkes Kaltara Perkuat Deteksi Dini Tuberkulosis, Kasus Terduga Capai 15 Ribu Orang

“Sesuai dengan SE Kemendagri, kami meminta agar diberikan insentif fiskal. Dan itu sudah dalam proses dan telah disiapkan oleh Bapenda dalam bentuk Pergub dan tinggal harmonisasi,” kata Horas pada Rakor pemberian insentif fiskal terkait PBBKB serta kebijakan pelaksanaan pemungutan dan tata kelola PAB dan PKB kendaraan di atas air, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga :  Wartawan Benuanta Menyusuri Goa Berlapis Desa Baratan, Ini Ceritanya

Oleh karenanya, nanti akan ada penyesuaian kembali untuk harga BBM. Dalam hal ini, ia berharap agar Pemprov Kaltara dapat berkoordinasi untuk tidak menaikan harga BBM.

“Kalau bisa malah harus diturunkan untuk harga BBM ini,” ucapnya.

Kemendagri juga mengintruksikan kepada seluruh daerah untuk tidak menaikkan pajak bahan bakar dan mendorong untuk memberikan insentif fiskal.

Baca Juga :  SMA Unggul Garuda Bulungan Dikebut, Gedung Akademik dan Graha Siap Digunakan Awal Juli

“Maksimal di range 5 persen lah,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Kaltara menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 terkait perubahan tarif pajak PBBKB yang semula 7,5 persen menjadi 10 persen. Hal tersebut sebagai upaya dalam penguatan fiskal di daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *