Elon Musk Tidak Jadi Beli, Twitter Lapor ke Pengadilan

Jakarta – Miliuner Elon Musk membatalkan pembelian Twitter senilai 44 juta miliar dolar Amerika Serikat karena platform tersebut melanggar sejumlah kesepakatan soal merger.

Pengacara Musk dalam sebuah berkas pengadilan mengatakan Twitter gagal atau menolak menjawab sejumlah permintaan informasi tentang akun palsu atau akun sampah di mikroblog tersebut, Reuters melansir pada Sabtu.

Baca Juga :  Serangan AS di 5 Provinsi Iran Tewaskan 14 Orang dan Lukai 78 Lainnya

Kubu Elon Musk menilai informasi tersebut penting bagi performa bisnis perusahaan.

“Twitter secara material melanggar beberapa kesepakatan dalam perjanjian tersebut, kelihatannya membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang Tuan Musk andalkan ketika masuk ke perjanjian merger,” demikian bunyi pernyataan dari pihak Elon Musk dalam berkas pengadilan.

Dijelaskan juga Elon Musk mundur membeli Twitter karena perusahaan tersebut memecat salah seorang pejabat tinggi mereka dan sepertiga tim pencari bakat. Menurut mereka, Twitter melanggar kewajiban untuk tetap mempertahankan komponen material substantial yang saat ini ada di perusahaan.

Baca Juga :  Menlu RI dan Iran Bahas Situasi Regional dan Global

Ketua Twitter Bret Taylor melaluin akun Twitter terverifikasi miliknya mengatakan perusahaan akan menempuh langkah hukum atas kasus ini.

“Dewan Twitter berkomitmen menyelesaikan transaksi sesuai dengan harga dan syarat yang disepakati dengan Tuan Musk dan berencana menempuh langkah hukum untuk menegakkan perjanjian merger. Kami yakin akan menang di Pengadilan Negeri Delaware,” cuit @btaylor.

Baca Juga :  Menlu RI dan Iran Bahas Situasi Regional dan Global

 

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *