Pemkab Nunukan Dukung Kerja Pengawasan Wilayah Kelautan Kaltara

Nunukan248 views

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, konsisten mendukung kerja pengawasan wilayah laut yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Dinas Kalautan dan Perikanan Kabupaten Nunukan Suhadi mengatakan, pihaknya fokus membantu tugas Pemprov Kaltara dalam pengaturan alur pelayaran yang tertutup oleh budidaya rumput laut.

“Kita juga sudah mengirim surat audiensi kepada Pemprov Kaltara serta menghadiri dan menyelenggarakan rapat rapat. Termasuk juga dukungan untuk pemasangan Buoy di sepanjang perlintasan pelayaran untuk memberikan batas antara pembudidaya dan jalur pelayaran, serta pendampingan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh provinsi,” kata Suhadi, Sabtu 9 Juli 2022.

Baca Juga :  Marak Korban Investasi Bodong, Kapolres Nunukan Minta Masyarakat Tak Tergiur Keuntungan Besar

Sejak tahun 2019 DKP Kabupaten Nunukan telah aktif dan intensif melakukan pertemuan dengan pembudidaya rumput laut, pemukat rumput laut, asosiasi petani, instansi vertikal, dan unsur Forkopimda.

Selain itu, Pemkab Nunukan juga melakukan audiensi dengan Pemkab perihal pengembangan budidaya rumput laut.

“Sebenarnya pertemuan awal di 2018 dengan menghadirkan semua stakeholders terkait. Rapat awal itu diidentifikasi siapa melakukan apa, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bersama para pelaku rumput laut,” terangnya.

Baca Juga :  Ratusan Juta Hasil Penjualan Rumput Laut Digelapkan, Pria di Nunukan Selatan Diamankan Polisi

Rapat diadakan tersebut tidak hanya di DKP, namun juga di lokasi-lokasi budidaya dengan melibatkan OPD dan instansi vertikal, seperti kelurahan, desa, dan camat setempat, Dishub, TNI AL, Polairud hingga KSOP.

Suhadi berharap dengan apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan tersebut dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang ada. (*)

Reporter: Darmawan

Baca Juga :  Gerebek Rumah di Sebatik Timur, Dua Pria dan 43,87 Gram Sabu Diringkus Polisi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *