Terima 352 Karpet Hibah dari Beacukai Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri pemusnahan dan hibah ke pemerintah Kabupaten Nunukan di Bea Cukai Nunukan pada Selasa, 7 November 2023.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih mengatakan Bea Cukai Nunukan menyerahkan hibah barang yang menjadi milik negara hasil dari penindakan sebanyak 23 kali sejak periode bulan Juni 2022 hingga bulan Agustus 2023, berupa 352 lembar karpet, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 165.500.000,00.

“Potensi kerugian negara dari Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor sebesar Rp 116.181.000,00, kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan nomor S 38/MK.6/KNL1303/2023 tanggal 6 November 2023,” terangnya.

“Saya berharap dengan diadakan kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi terkait dalam meningkatkan pengawasan di semua sektor,” kata H. Hanafiah.

Dia juga menyebut luas wilayah Kabupaten Nunukan 14,248 km² dengan garis batas dengan Malaysia 520 km, dengan 21 Kecamatan, serta 232 desa dan 8 kelurahan.

Menjadi persoalan saat ini di Nunukan adalah barang yang masuk dari pulau Jawa itu terkendala dengan transportasi, seperti kapal pengangkut yang kurang, sehingga barang dalam negeri tindak mampu merajai pasar, contohnya di Nunukan.

“Makanya jangan heran kalau ada barang itu dari negara tetangga, untuk memenuhi kebutuhan di wilayah kita,” kata H. Hanafiah.

Lanjut dia, dari pemerintah daerah sangat mendukung dengan adanya operasi – operasi yang dilakukan oleh Beacukai dan instansi vertikal yang ada di Nunukan,  seperti penindakan barang miras, narkoba dan lainnya, yang hendak masuk di wilayah Nunukan harus ditindak tegas.

Kegiatan hibah seperti ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh Bea Cukai Nunukan ke Pemda Nunukan dengan jumlah lebih banyak. Seperti beberapa waktu lalu Bea Cukai Nunukan juga telah menghibahkan sebanyak 733 lembar karpet dan 2 lembar sajadah dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 260.300.000.

“Kami instruksikan kepada kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan untuk membagikan ke tempat fasilitas keagamaan seperti masjid, mushola dan panti asuhan,” jelasya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1917 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *