Dua Ruas Jalan di Tarakan Beralih Status Jadi Jalan Nasional

BULUNGAN – Agar lebih mudah dalam penanganannya ke depan, beberapa ruas jalan yang sebelumnya aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemerintah Kota Tarakan kini ditangani oleh pemerintah pusat.

Ruas jalan daerah yang dinaikkan status jalannya menjadi jalan nasional di Kota Tarakan ada 2 yakni Jalan Aki Balak dan Jalan Aji Iskandar.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2126 votes

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Ir. Helmi melalui Kepala Bidang Bina Marga, Erni mengatakan upgrade jalan daerah ke jalan nasional telah ditetapkan melalui keputusan Menteri PUPR.

Baca Juga :  DPUPR Kaltara Optimis Tuntaskan Pembangunan Tahap 10 Gedung Setprov dan DPRD Kaltara

“Pada hari ini (Selasa, 30 Mei 2023) Dinas PUPR-PERKIM Provinsi bersama BPJN Kaltara, Dinas PUTR Kota Tarakan, dan BKAD Tarakan mendampingi Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian PUPR melaksanakan peninjauan Jalan Aki Balak dan Jalan Aji Iskandar,” ungkap Erni, Selasa 30 Mei 2023.

Dia menuturkan kedua jalan ini beralih status menjadi jalan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 430/KPTS/M/2022 tanggal 28 April  2022 tentang Penetapan Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) Dan Jalan Kolektor Primer-1 (JKP-1).

Baca Juga :  Pembangunan Gedung DPRD Kaltara dan Kesekretariatan Pemprov Rampung 100 Persen

“Kepala Biro BMN melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi kedua ruas jalan dimaksud serta memastikan proses serah terima dari daerah ke pusat sudah memenuhi syarat secara administrasi,” paparnya.

Lanjutnya, untuk ruas Jalan Aki Balak sebelumnya merupakan aset Pemerintah Kota Tarakan dan Jalan Aji Iskandar merupakan aset Pemprov Kaltara. (adv)

Baca Juga :  Pembangunan Gedung DPRD Kaltara dan Kesekretariatan Pemprov Rampung 100 Persen

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *