benuanta.co.id, BULUNGAN – Sampai saat ini atau sudah masuki 10 tahun Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terbentuk, rumah jabatan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara belum ada.
Dengan kondisi itu Gubernur Kaltara dan wakilnya masih menyewa bangunan lain. Untuk Gubernur Kaltara masih menyewa bangunan milik Pemerintah Kabupaten Bulungan.
“Jadi, rumah jabatan gubernur ini masih pinjam dari Pemkab Bulungan,” ucap Gubernur Zainal, Rabu (7/6/2023).
Lanjutnya, gedung yang beralamat di Jalan Enggang ini sudah dipinjam sejak tahun 2012 silam. Agar memiliki rumah jabatan gubernur yang merupakan aset Pemprov Kaltara, maka di tahun 2023 ini telah dilakukan pembangunan.
“Insya Allah tahun ini, saya akan berusaha untuk membangun rumah jabatan gubernur,” sebutnya.
Lokasi bangunan rumah jabatan ini berlokasi di pusat pemerintahan Kota Baru Mandiri (KBM), di mana saat ini sudah mulai aktivitas pembangunan salah satunya pembangunan gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Ir. Helmi mengatakan anggaran pembangunan rumah jabatan gubernur mencapai Rp 20 miliar.
“Anggaran itu sudah semua mencakup landscape dan sebagainya sudah lengkap,” terangnya.
Di mana prosesnya kini sudah ada pelaksanaan penandatanganan kontrak, sehingga tidak lama lagi sudah mulai terbangun.
“Sudah kontrak dan akan mulai melakukan pekerjaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa