Bangunan Pengendali Banjir di Sajau-Binai Dirancang Tahun Ini

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Perancangan bangunan pengendali banjir Sajau-Binai dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun ini.

Kepala DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara, Helmi menjelaskan, wilayah sungai (WS) Kayan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, merupakan WS yang menjadi kewenangan Provinsi Kaltara.

Dengan isu strategis ancaman banjir yang terjadi di WS Kayan, diperlukan kebijakan mengendalikan ancaman banjir. Pengendalian banjir perlu dilakukan karena frekuensi banjir sering terjadi di WS Kayan. Dalam 10 tahun terakhir terjadi banjir yang terjadi pada tahun 2015 dan pada tahun 2017.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Malinau untuk Masyarakat Lumbis

“Saat itu, banjir menggenangi fasilitas kritis dan permukiman perkotaan Tanjung Selor yang merupakan ibukota Provinsi Kaltara,” ungkapnya, Kamis (16/5/2024)

Sementara itu, Kawasan Industri Tanah Kuning merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Permenko Nomor 9 tahun 2022. Kawasan ini diarahakan menjadi pengungkit ekonomi regional pada ALKI II dan regional utara Kalimantan. Tentu saja konektivitas menjadi penting sebagai moda perpindahan barang dan orang dengan kawasan sekitarnya yang mendukung.

“Dalam pelaksanaannya bahwa jalan penghubung PKW Tanjung Selor dan PSN Tanah Kuning mempunyai potensi ancaman banjir yang dapat menganggu mobilitas di masa yang akan datang,” jelasnya.

Baca Juga :  PUPR-Perkim Kaltara Bangun Jembatan Hubungkan Long Bawan-Lembudud-Long Layu

Dalam melakukan upaya mitigasi pada ruas tersebut, DPUPR-Perkim Kaltara melakukan perancangan bangunan pengendali banjir Sajau-Binai tahun anggaran 2024. Yakni dengan menyusun rencana peningkatan kualitas persiapan dalam pelaksanaan proyek, yang dimulai dengan menyiapkan perencanaan teknis terinci dan baik, serta komplementer dengan rencana-rencana yang telah dibuat sebelumnya.

“Untuk tujuan tersebut, para penyedia jasa konsultansi perencanaan perlu menyediakan desain dan dokumentasi perencanaan teknis rinci,” ujarnya.

Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi pengumpulan data, yang mencakup sosial ekonomi, pengukuran topografi, hidrologi dan pengamatan tanah. Selanjutnya, analisis yang terdiri dari identifikasi spasial temporal banjir, analisa hidrologi dan hidrolika, analisis hidrotopografi dan analisis kelayakan ekonomi.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung Setprov Kaltara Tahap 10 Telah Berjalan

“Output-nya antara lain nota desain, detail desain pengendalian banjir, system planning, bill of quantity, rencana kerja dan syarat (RKS) dan Engineer’s Estimate (EE),” tutupnya. (adv)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2636 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *