Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan di Kaltara Direview

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara akan melakukan review Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi pada tahun ini.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Helmi mengatakan, pihaknya berupaya menyediakan Dokumen RP3KP Provinsi Kalimantan Utara dan Draft Raperda RP3KP Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Bangun Rumah Singgah di Malinau untuk Masyarakat Lumbis

“Output dari kegiatan ini berupa Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Kalimantan Utara dan Draft Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Kalimantan Utara,” katanya, Kamis (16/5/2024).

Dinas PUPR-Perkim Kaltara menyediakan pagu paket senilai Rp2,5 miliar. Pengumuman prakualifikasi dimulai tanggal 8 Mei sampai 14 Mei 2024. Tahap selanjutnya berupa unduh dokumen kualifikasi sampai tanggal 17 Mei 2024.(adv)

Baca Juga :  PUPR-Perkim Kaltara Bangun Jembatan Hubungkan Long Bawan-Lembudud-Long Layu

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *