KONI Wacanakan Musprov pada Februari Mendatang

benuanta.co.id, TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltara diwacanakan akan menggelar musyawarah provinsi (Musprov) pada Bulan Februari mendatang. Pihaknya pun juga telah mengagendakan untuk membentuk steering committee (SC), organizing committee (OC) dan tim penjaringan.

Ketua KONI Kaltara, Muhammad Nasir menjelaskan rencana pembentukan SC, OC dan tim penjaringan akan dilakukan pada minggu kedua Januari. Ia juga mengatakan, telah memperpanjang Surat Kepengurusan (SK) KONI Kaltara hingga Maret 2023.

“Jadi kita harus Musprov sebelum masa berlaku habis lagi. Saya maunya di Feburari bisa melaksanakan karena lebih cepat lebih bagus,” jelasnya.

Keterlambatan Musprov ini dikatakan Nasir, karena adanya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di akhir 2022 kemarin. Nantinya juga akan diadakan rapat pleno untuk pembentukan SC, OC dan tim penjaringan.

Baca Juga :  Soal Guru Honorer, Pj Walikota Sampaikan Solusi dan Kordinasi ke Kemendikbud

“Setelah itu diharapkan semuanya sudah bisa bekerja, mempersiapkan Musprov. Kalau tempat Musprov nya kita belum bisa pastikan juga,” sebutnya.

Menyoal calon ketua baru, ia mempersilahkan bagi siapapun yang merasa memenuhi syarat sebagai Ketua KONI dipersilahkan untuk mendaftarkan diri. Dirinya pun menyatakan masih siap sebagai Ketua KONI di periode kedua.

“Kita kalau ada dukungan dari cabor maka bismillah akan maju juga, karena ini organisasi dan siapa pun boleh maju asal memenuhi persyaratan,” lanjutnya.

Baca Juga : 

Terpisah, Wakil Ketua I KONI Kaltara, Wiyono Adhie menuturkan menyoal syarat untuk pencalonan Ketua KONI. Tentunya merujuk pada Peraturan Organisasi (PO) penjaringan. Pastinya akan merujuk ke AD/ART KONI.

“Lebih spesifik kebijakan setempat, nanti kuncinya ada di tim penjaringan misalnya tim penjaringan membuat kebijakan yang kelihatannya berbeda dan itu bisa saja terjadi,” tuturnya.

PO penjaringan calon Ketua KONI nantinya akan dibuatkan SK. Namun semua PO tersebut bisa diberlakukan lantaran akan dibagikan di seluruh pelaku olahraga. Dari situ maka bisa saja ada penolakan terhadap PO yang dibuat oleh tim penjaringan terhadap kriteria calon Ketua KONI.

Baca Juga :  Kasasi Terdakwa Pembunuhan Berencana Ditolak MA, Tetap Hukuman Mati

“Di AD/ART KONI tidak ada satu klosul pun yang menyatakan harus menyetorkan uang dan uang itu diperuntukkan untuk organisasi. Aturan itu tidak ada, tapi kebijakan itu dilakukan untuk membuktikan calon itu ada keseriusan. Menang kalah, uang itu untuk organisasi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2653 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *