benuanta.co.id Tarakan – Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan S.E, M.SI mengundang 28 guru honorer melakukan pembahasan terkait pemecatan guru honorer dan mencari solusi bersama atas hal tersebut. Pertemuan itu juga menghadirkan organisasi perangkat daerah yang membidangi maupun Universitas Borneo Tarakan (UBT) pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Pj. Wali Kota Tarakan, Bustan mengatakan pihaknyan sudah berupaya menindaklanjuti keluhan para guru honorer. Ada dua solusi yang ditawarkan kepada guru kontrak yang masih terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Saya dapat informasi dari media sosial, saya segera update karena ini berkaitan tanggung jawab saya sebagai kepala daerah. Sudah saya hubungi juga Kemendikbud untuk memberikan klarifikasi solusi permasalahan ini dan memberikan segera solusi terbaik,” ujarnya (10/5).
Hal itu pun sudah mengintruksikan solusi yang diberikan agar honorer tidak diberhentikan, namun juga tidak melanggar regulasi. Sehingga permasalahan diruntut secara komprehensif dan jelas.
“Kami tidak hanya berpikir sampai di sini saja, supaya solusinya nanti tidak akan melanggar untuk ke depannya,” tegasnya.
Selain itu, ia menerangkan pendanaan PPG hanya bisa melalui anggaran pemerintah pusat, sehingga terintegrasi dengan data di pusat dan daerah. Nilai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023, komukatif 670, kompetensi teknis 450, kompetensi wawancara dan sosial kultural 180. Keputusan kemenpan RB 649 Tahun 2023 ke 33. Pelamar yang memiliki berserifikat pendidik mendapat nilai 100 persen pada kompetensi teknis.
Sementara itu Kabid Pembinaan Ketenagaan dan Sarana Prasarana Pemokot Tarakan, Jabir menyatakan seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) adalah tes berbasis komputer, di mana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes.
“Jumlah guru kelas tidak lulus tahun 2023 ada sekolah negeri 32, sekolah swasta 64, PPG 11. Mekanisme seleksi P3K guru Tahun 2023, penempatan PG guru yang telah memenuhi nilai pada seleksi tahun 2021. Proses pengangkatan pelamar prioritas satu (P1) dalam seleksi PPPK guru 2023 lebih mudah. Mereka tidak dites kembali dan langsung penempatan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rewinda Karinata
Editor: Nicky Saputra