Dua Paslon Independen di Berau Penuhi 19 Ribu Dukungan

benuanta.co.id, BERAU -Tahapan jadwal pengumpulan berkas dukungan perseorangan calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau resmi bergulir.

Diketahui terdapat ada dua pasangan mendaftar lewat jalur independen yakni Edy Triyono Sumartadi-Masrur serta Sonya Rita-Burhanuddin, Ahad (12/5/2024) malam.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, pasangan Edy Triyono Sumartadi-KH Masrur mendaftar pada pukul 22.00 WITA dan Sonya Rita-Burhanuddin pada pukul 23.30 WITA.

“Pilkada 2024 ini hanya ada dua pasangan bakal calon yang membawa surat dukungan dan sudah mendaftar ke KPU Berau,” ungkapnya Senin (13/5/2024).

Ia menambahkan ketika mendaftar, hanya paslon Edy Triyono Sumartadi-Masrur yang menyertakan bukti fisik sebanyak 19.788 dari 19.185 dukungan dari 10 persen dari total DPT Pilkada Berau yang dipersyaratkan.

Baca Juga :  Berkas Pelaku Pembunuhan di Teluk Bayur Masih Dilengkapi

“Mereka sudah mengajukan ke KPU dengan membawa berkas fisik melalui Silon. Jika tidak mencukupi maka memungkinkan dikasih dalam bentuk fisik,” ucapnya.

Sementara, bukti dukungan yang diinput melalui sistem informasi pencalonan (Silon) dari Sonya Rita-Burhanuddin sudah menginput ke Silon namun belum menyertakn bukti fisik.

“KPU Berau juga memberikan akses Silon kepada bakal calon untuk menginput data tersebut 3 kali 24 jam,” tuturnya.

Budi menjelaskan untuk dukungan yang diserahkan ke Silon berupa KTP dan surat pernyataan bertanda tangan.

“Karena ada dua mekanisme yang dipakai dalam pengajuan syarat dukungan calon perseorangan, yakni melalui Silon. Apabila waktunya tidak cukup melalui Silon, maka memungkinkan bentuk fisik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Punya Kebun Cokelat Sejak 2002 dan Dapat Pembinaan Penuh dari PT Berau Coal

Disampaikan Budi, untuk secara fisik pasangan Edy Triyono-Masrur sudah memenuhi persyaratan. Begitu juga dengan pasangan Sonya Rita-Burhanuddin juga sudah memenuhi persyaratan jika melihat jumlah yang diinput ke Silon.

Namun, saat mereka melakukan submit data, ada kendala jaringan, diduga karena seluruh Indonesia menggunakan server yang sama untuk kepentingn yang sama.

“Syarat dukungan di Silon sudah terpenuhi jumlah minimal dan tinggal verifikasi. Perbaikannya nanti 3×24 jam termasuk mengantar syarat dukungan fisik,” jelasnya.

Selanjutnya kata Budi, dukungan tersebut akan dilakukan verifikasi fisik dan verifikasi faktual satu persatu di lapangan.

“Verifikasi itu untuk menghindari adanya data dukungan fiktif yang digunakan sebagai persyaratan mendaftar di Pilkada.

Baca Juga :  DPRD Berau Gelar RDP Rencana Relokasi Pertambangan Pasir 

Jika ada data yang tidak memenuhi syarat, maka kekurangannya akan dikalikan dua untuk memenuhi jumlah syarat minimal,” tegasnya.

Kemudian sebagai informasi dua paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon perseorangan atau tidak, akan diumumkan pada Agustus mendatang.

“Hasilnya keluar 22 Agustus. Kalu memenuhi syarat, maka lanjut ke pendaftaran pada 27 Agustus. Baik bacalon melalui partai politik maupun perseorangan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *