benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 8 Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres Tarakan dirotasi pada Rabu, 8 Mei 2024. Rotasi jabatan ini sebagai bentuk penyegaran yang dilakukan secara resmi berupa upacara serah terima jabatan (sertijab) oleh Kapolres Tarakan.
Adapun PJU yang berganti diantaranya, Kasat Tahti yang sebelumnya diemban oleh IPDA Rusli kini diisi oleh IPTU Sunarno, Kapolsek Tarakan Barat sebelumnya diduduki oleh IPTU Muhammad Harry Ramadhan Arsa kini diisi oleh IPTU Sri Djayanti, Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) sebelumnya diisi oleh IPTU Sri Djayanti kini diisi oleh IPDA Muhammad Farhan, Kabag Ops sebelumnya dijabat oleh AKP Muhammad Aris Kelana Putra kini diisi oleh AKP M Arsha, Kapolsek Tarakan Utara yang sebelumnya dijabat oleh IPTU Triyono kini diisi oleh IPTU Jamzani, Kasat Resnarkoba sebelumnya IPTU Gian Evla Tama kini diisi oleh AKP Irwan, Kabagren kini diisi oleh IPTU Djumadi dan Kasat Polairud yang sebelumnya dijabat oleh IPTU Jamzani kini diisi oleh IPTU Prabowo Eka Prasetyo.
“Jadi ada yang diganti dua personel berupa penyegaran, dari Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba. Kalau untuk Kabagren karena yang bersangkutan sudah pensiun jadi langsung diganti,” sebut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kabag SDM, AKP Kistaya, Rabu (8/5/2024).
Ia melanjutkan rotasi jabatan ini adalah hal yang wajar, agar pejabat yang ditunjuk tidak jenuh dan dapat mengembangkan karir. Terlebih pada aturan kepolisian, karir tidak akan naik jika hanya mengemban jabatan yang itu-itu saja.
Dari rotasi jabatan ini, terdapat pula sebanyak 2 PJU yang diambil dari Polda Kaltara.
“Di kepolisian mutasi itu sudah biasa, ada yang dari Polda Kaltara yaitu AKP M Arsha itu sebelumnya di Kasubdit Propam Polda dan AKP Irwan itu mengisi Kasat Reskoba itu dari Ditreskoba Polda Kaltara. Jadi masih linier saja,” lanjutnya.
Perwira balok tiga itu menyebut, terdapat penekanan dari Kapolres Tarakan bagi PJU yang baru saja mengemban jabatan baru. Sesuai dengan kebijakan Kapolres, pihaknya mencari polisi yang baik seperti membantu masyarakat dan dapat membuat terobosan baru.
Ditegaskan Kistaya, tak boleh ada polisi yang menyusahkan masyarakat. “Itu paling tidak disukai Pak Kapolres, membuat masyarakat susah atau membebani masyarakat,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli