benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan melakukan pengetatan penjagaan khususnya di pintu resmi tempat perlintasan. Awal tahun 2023 ini Imigrasi kembali mengamankan seorang laki-laki berkewarganegaraan Malaysia.
Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia itu diketahui bernama Jumain (55).
Petugas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Refly saat melakukan pengawasan orang asing menjelaskan, pihaknya mengamankan Jumain yang tidak melewati pemeriksaan jalur kedatangan saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Sabtu (6/1/2023).
“Ada penumpang yang mencoba tidak melewati jalur pemeriksaan kedatangan, setelah kami periksa ternyata merupakan warga Malaysia,” kata Refly, Ahad (8/1/2023).
Saat dilakukan pemeriksaan Jumain mengaku tidak melewati jalur pemeriksaan kedatangan dengan alasan mencari barangnya yang hilang.
Setelah diamankan, pihak pos Imigrasi pelabuhan Tunon Taka Nunukan menyerahkan WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Nunukan untuk dilakukan penahanan di ruang detensi. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa