Disdukcapil Nunukan ‘Jemput Bola’ Layanan Kependudukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Semua Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) jika sudah memenuhi ketentuan. Seperti telah berusia 17 tahun.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto menyampaikan penerbitan KTP secara reguler pelaksanaannya berjalan setiap harinya. Untuk wajib KTP pemula yang berumur 16 tahun, saat 17 tahun akan terbitkan KTP. Bagi yang sudah melakukan perekaman itu yang akan prioritaskan penerbitannya.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2141 votes

“Wajib KTP di Kabupaten Nunukan data per 31 Desember 2021 yakni sudah sekitar 131 ribu KTP yang sudah di terbitkan. Untuk kecamatan Nunukan sendiri saya rasa sudah punya KTP Nunukan semua kecuali jika ada yang tidak melaporkan diri,” ungkap Mesak kepada benuanta.co.id, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga :  PKBM Lanuka Terus Fasilitas Hak Pendidikan WBP Lapas Nunukan 

Upaya meningkatkan pelayanan Disdukcapil melakukan program jemput bola administrasi kependudukan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan seperti KK, KTP, Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Pelaksanaan jemput bola dilaksanakan dengan memberikan pelayanan langsung ke lokasi kecamatan atau desa tertentu.

“Jemput bola itu program rutin, untuk pelaksanaannya saat ini kita masih melihat waktu dan ketersediaan anggaran. Tahun 2022 kita sudah melaksanakan jemput bola di Kecamatan Tulin Onsoi sekitar 200 lebih KTP diterbitkan untuk masyarakat yang sudah lama berdomisili disana namun tidak memiliki KTP sekaligus kita membuatkan akta lahir dan kartu keluarga,” sebutnya.

Baca Juga :  Pengoperasian PLBN Labang Masih Menunggu Pembangunan Pintu Masuk Malaysia

Selain itu, Mesak mengungkapkan masih banyak masyarakat yang sudah lama tinggal menetap di Kabupaten Nunukan tapi masih menggunakan KTP luar seperti KTP NTT, Sulsel dan Pulau Jawa, bahkan ada yang masih tidak mempunyai NIK khususnya di wilayah 3.

“Untuk yang berada di wilayah 3 masih banyak yang tidak punya KTP Nunukan, sedangkan untuk ke sini memakan biaya selain itu mayoritas mereka yang bekerja di perusahaan tidak mudah mendapatkan izin. Jadi ke depannya akan di usahakan kita yang ke sana untuk memberikan pelayanan kepada mereka,” katanya.

Baca Juga :  BPPD Nunukan Sebut Seluruh Titik Perbatasa Rawan

“Kita juga baru selesai rapat koordinasi dengan pihak kecamatan dan Disdukcapil Provinsi untuk Camat di wilayah 3 diberi tugas menginventarisir warganya yang sudah lama berdomisili di sana namun belum mempunyai identitas (KTP,KK dan Akte kelahiran) untuk di data agar kita mengupayakan pelaksanaan jemput bola di sana,” pungkas Mesak. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *