benuanta.co.id, NUNUKAN – Menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menertibkan administrasi pengguna kendaraan roda dua dan empat di Kabupaten Nunukan, UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Kaltara kembali melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan di Kabupaten Nunukan.
Kasi Pendataan dan Penetapan, UPTD Bapenda Kabupaten Nunukan, Budiansyah mengatakan kegiatan pemeriksaan pajak berkendaraan roda dua dan empat sudah dilakukan 1 hari dengan menjaring 41 kendaraan yang belum membayar pajak.
“Untuk kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor selama 1 hari yang terjaring, itu untuk roda empat 3 unit, dan roda dua 38 unit, jadi totalnya ada 41 unit,” kata Budiansyah, kepada benuanta.co.id, Rabu, 24 April 2024.
Lewat pemeriksaan ini, setidaknya ada 11 pengendara langsung membayar di Samsat Keliling yang ada di lokasi kegiatan, sedangkan 30 unit belum melakukan pembayaran.
Kata Budiansyah, kebanyakan masyarakat lupa membayar pada saat sudah jatuh tempo pembayaran.
“Untuk wajib pajak yang pajak kendaraannya sudah masuk masa pajak atau sudah jatuh tempo untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat terdekat agar terhindar dari denda pajak,” jelasnya.
Dia juga menyebut sekarang ada yang namany samsat delivery untuk pelayanan pembayaran pajak tahunan, untuk layanan ini pembayaran menggunakan transaksi non tunai (qris) setelah melakukan pembayaran, akan di antarkan ke rumah maupun kantor. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra