Penertiban Pajak di Nunukan, 11 Pengendara Bayar di Tempat 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menertibkan administrasi pengguna kendaraan roda dua dan empat di Kabupaten Nunukan, UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A Kaltara kembali melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan di Kabupaten Nunukan.

Kasi Pendataan dan Penetapan, UPTD Bapenda Kabupaten Nunukan, Budiansyah mengatakan kegiatan pemeriksaan pajak berkendaraan roda dua dan empat sudah dilakukan 1 hari dengan menjaring 41 kendaraan yang belum membayar pajak.

Baca Juga :  Kunjungan ke Pos Satgas di Perbatasan, Tekankan Pentingnya Sinergitas

“Untuk kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor selama 1 hari yang terjaring, itu untuk roda empat 3 unit, dan roda dua 38 unit, jadi totalnya ada 41 unit,” kata Budiansyah, kepada benuanta.co.id,  Rabu, 24 April 2024.

Lewat pemeriksaan ini, setidaknya ada 11 pengendara langsung membayar di Samsat Keliling yang ada di lokasi kegiatan, sedangkan 30 unit belum melakukan pembayaran.

Baca Juga :  Ke Malaysia Secara Ilegal Masuk Indonesia Jalur Resmi, Akhirnya Berurusan dengan Imigrasi Nunukan

Kata Budiansyah, kebanyakan masyarakat lupa membayar pada saat sudah jatuh tempo pembayaran.

“Untuk wajib pajak yang pajak kendaraannya sudah masuk masa pajak atau sudah jatuh tempo untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat terdekat agar terhindar dari denda pajak,” jelasnya.

Dia juga menyebut sekarang ada yang namany samsat delivery untuk pelayanan pembayaran pajak tahunan, untuk layanan ini pembayaran menggunakan transaksi non tunai (qris) setelah melakukan pembayaran, akan di antarkan ke rumah maupun kantor. (*)

Baca Juga :  Sambut Waisak, Umat Buddha di Nunukan Gelar Fang Shen

Reporter: Darmawan

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2878 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *