Hari Anak Nasional, Lapas Nunukan Berikan Remisi ke 2 Anak

benuanta.co.id, NUNUKAN – Memperingati Hari Anak Nasional, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan memberikan remisi khusus kepada 2 anak binaan permasyarakatan pada Selasa, 23 Juli 2024.

Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham mengatakan, remisi ini merupakan bentuk apresiasi Lapas Nunukan kepada warga binaan anak yang telah menunjukkan perilaku baik dan berpartisipasi aktif dalam berbagai program pembinaan di dalam Lapas Nunukan.

“Ada dua anak yang kita berikan remisi di Hari Anak Nasional ini, yakni berinisial AS dan YO,” kata Puang kepada benuanta.co.id, Selasa (23/7/2024).

Baca Juga :  Divonis 1,9 Tahun, Karir Oknum ASN Disdukcapil Disebut Masih Bisa Terselamatkan

Dikatakannya, untuk AS tersandung kasus persetubuhan anak di bawah umur, sementara YO tersandung kasus kekerasan seksual.

Puang menerangkan, pengurangan masa pidana diberikan kepada Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Konvensi Hak Anak, serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga :  FKUB Nunukan Gelar Jalan Sehat, Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan Umat Beragama

Puang berharap, dengan adanya remisi ini, para warga binaan anak dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

“Tentunya harapan kita, mereka bisa menjadi lebih lagi, jadi setelah selesai menjalani masa tahanannya dan bisa kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Sehingga, dengan adanya pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para warga binaan anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Baca Juga :  Jelang Nataru, KSOP Nunukan Antisipasi Lonjakan Penumpang

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *