Jhonny Laing Sampaikan Penyebab Dicopotnya Norhayati Andris dari Ketua DPRD Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memiliki prinsip 3 pilar yang harus dijalankan setiap kadernya. Adapun 3 pilar itu adalah eksekutif, legislatif dan struktural, dimana ketiganya tak dapat dipisahkan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Jhonny Laing Impang mengatakan pilar struktural itu ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan. Kemudian pilar eksekutif dan legislatif itu merupakan penugasan partai dalam melaksanakan fungsi tugasnya sebagai pelayanan masyarakat dengan baik.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1539 votes

“Hasil evaluasi ketiga fungsi ini belum berjalan maksimal (bagi Norhayati Andris, red), 3 pilar tidak berjalan dengan baik. Sebab fungsi yang ditugaskan harus melaporkan segala sesuatu kebijakan berkaitan hal prinsip yang diambil harus ke partai, lalu partai memberikan masukan,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga :  KPU Tarakan Masih Koordinasi soal Pelaksana Putusan Pelanggaran Administrasi Pemilu

Kata dia, hal itu belum pernah dilaksanakan oleh Norhayati Andris selama mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Kaltara. Yakni melapor ke partai berlambang banteng hitam tersebut. Oleh karenanya DPP pun mengambil sikap agar tidak terulang, sehingga dilakukan penyegaran organisasi.

“Makanya perlu adanya penyempurnaan dan penyegaran kembali. Sehingga penugasan yang diberikan oleh partainya kepada kadernya terus lebih baik,” jelasnya.

Jhonny menuturkan Norhayati Andris telah menjalani proses sidang di DPP, pihaknya mengatakan PDI Perjuangan tidak langsung mengganti satu jabatan tapi harus melalui proses yang sangat rumit.

Baca Juga :  Golkar Segera Buka Penjaringan, Syarwani Belum Nyatakan Maju Pilbup Bulungan 

Salah satu contoh yang baru, Ketua DPRD Kaltara melaksanakan rapat paripurna 4 kali sekaligus dalam proses anggaran. Dia menilai itu adalah pelanggaran, pasalnya pembahasan KUA PPAS telah lama diajukan pemerintah namun tidak pernah dibahas cepat.

“Tidak pernah juga sesuai informasi kader yang di DPRD dibahas oleh Banggar. Namun langsung di sepakati MoU. Seharusnya tidak begitu karena butuh proses panjang sebelum penetapan anggaran,” ucapnya.

Karena sebelum penetapan maka akan dikembalikan kepada pemerintah untuk dikoreksi, setelah selesai akan menyerahkan nota rancangan APBD dan kembali dibahas.

Baca Juga :  Ibnu Saud Nyatakan Siap Diusung Partainya ke Pilwakot Tarakan

“Waktunya tidak sebentar, akan dipelajari dulu di DPRD melalui fraksi. Jika diterima akan berlanjut hingga pembahasan dan penetapan,” bebernya.

Pihaknya juga menerima data, jika DPRD sebagai badan pengawas, penyeleksi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kesalahan lainnya saat Tri Rismaharini selaku Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kebudayaan hadir di Kaltara, Norhayati Andris tidak terlihat kehadirannya.

“Malah sibuk berfoto di Jakarta, kita di DPD wajib di struktural partai untuk mendampingi. Ketika ibu Tri Rismaharini datang, program konsolidasi saya stop dan harus menyambutnya,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *