PPKM Berakhir, Ketua DPRD Malinau Ingin Pemerintah Fokus Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

benuanta.co.id, MALINAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menanggapi keadaan pasca berakhirnya PPKM hari ini, Senin (09/08/2021).

Meski belum ada kejelasan mengenai PPKM akan kembali diperpanjang atau tidak, namun menurut ketua DPRD Malinau Ping Ding, dirinya masih mendukung keputusan pemerintah jika nantinya pemerintah kembali memperpanjang PPKM.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2141 votes

“Untuk situasi saat ini tentu akan kita dukung, mengingat pandemik Covid-19 di Kabupaten Malinau, belum menunjukan penurunan yang signifikan seperti saat masih zona hijau, beberapa waktu lalu,” kata Ping.

Bukan tanpa alasan, namun menurut Ping dengan diperpanjanngnya PPKM, untuk daerah yang tingkat pandemiknya masih sangat tinggi. Hal itu akan sangat membantu pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan, sekaligus membantu masyarakat yang terdampak imbas dari pandemik Covdi-19.

“Seperi beberapa waktu lalu, kita fokus mencegah penyebaran Covid-19 dan kita berhasil, lalu menjadi zona hijau. Setelah itu, kita fokus membangun ulang ekonomi kita dan kembali berhasil, seharusnya kita bisa belajar dari hal ini,” kata Ping.

“Jika kita lakukan keduanya seperti saat ini, maka pandemik juga akan lama hilangnya dan kasihan masyarakat kita,” pungkasnya.

Lanjut Ping, saat ini pemerintah sudah mengupayakan yang terbaik untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan membantu masyarakat yang PPKM, namun menurut Pin tetap dibutuhkan upaya lebih agar, kondisi bisa berjalan normal seperti saat sebelum pandemik Covid-19.

“Saat ini Bansos dan bantuan Prokes masih berjalan. Tapi jika pandemik lamban ditangani, maka hal itu bisa menjadi beban pemerintah. Sehingga kita harus fokus menyelesaikan secara perlahan, seperti hilangkan dulu pandemiknya lalu fokus ke pembangunan ekonomi masyarakat terdampak pandemik,” tutupnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *