DPRD Malinau Harap Pemerintah Tetap Buka Penerimaan Tenaga Non ASN

benuanta.co.id, MALINAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau tolak usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau terkait pemberhentian penerimaan tenaga non Aparatus Sipil Negara (ASN) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

Diketahui dalam RDP Pemkab Malinau bersama DPRD Malinau, Pemkab Malinau sempat mengusulkan untuk menyetop penerimaan tenaga non ASN seperti tenaga kontrak dan tenaga honorer.

Dimana hal itu didasari aturan dan instruksi dari Kemendagri RI yang ingin Pemerintah berhenti untuk melakukan penerimaan tenaga non ASN.

Meski demikian, usulan itu ternyata tidak diterima langsung oleh DPRD Malinau. Diakui oleh Ketua DPRD Malinau Ping Ding, usulan yang diberikan oleh Pemkab Malinau tidaklah salah karena mengacu pada aturan penerimaan tenaga non ASN.

Namun selaku anggota DPRD Malinau, pihaknya menyatakan tidak sependapat dengan usulan itu karena mengacu kepada kebutuhan pemerintah.

“Pemkab juga punya alasan untuk melakukan itu, tapi kita juga punya alasan mengapa hal ini tidak boleh dilakukan. Karena pada dasarnya kebutuhan tenaga ASN sendiri di Malinau masihlah sangat kurang sehingga harus diisi oleh tenaga non ASN,” kata Ping Ding pada Selasa, 12 Maret 2024.

Wanita yang akrab disapa Ping itu mengaku lebih setuju jika Pemkab Malinau melakukan evaluasi dan penguatan terhadap tenaga ASN setiap OPD.

“Evaluasinya harus berdasarkan dengan kinerja dan kebutuhan setiap OPD, karena kalau terkait anggaran saya rasa Malinau memiliki APBD yang cukup untuk hal itu,” lanjutnya lagi.

“Makanya kita evaluasi agar kebutuhan OPD kepada tenaga non ASN ini benar-benar tepat. Karena jika penerimaannya disetop maka hal itu juga akan menyulitkan pemerintah dalam bekerja,” tegasnya.

Meski hal ini sendiri masih dalam tahap pembahasan, namun orang nomor satu di DPRD Malinau itu menegaskan kalau pihaknya tetap lebih ingin Pemkab tetap membuka penerimaan tenaga non ASN.

“Tetap harus dibuka karena ini menyangkut kebutuhan dan pelayanan kita ke masyarakat. Makanya saya lebih setuju jika kebutuhan non ASN ini dievaluasi saja dari pada harus dihentikan penerimaannya,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2633 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *