benuanta.co.id, MALINAU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo menggelar pasukan Operasi Patuh Kayan 2024 dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas yang dilaksanakan di halaman Mapolres Malinau.
Operasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan akan keselamatan berkendaran kepada masyarakat. Di mana operasi ini juga akan berlangsung selama dua minggu ke depan, dimulai sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang,
AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan Operasi Patuh Kayan 2024 ini merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
“Operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi kecelakaan di jalan raya, sehingga tercipta situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Malinau,” kata Kapolres yang akrab disapa Heru pada Selasa, 16 Juli 2024.
Ia menambahkan ada beberapa atensi yang akan menjadi prioritas pihaknya selama kegiatanOperasi Patuh Kayan 2024 ini, diantaranya ialah di 14 pelanggaran prioritas, antara lain: 1. Melawan Arus, 2. Berkendara dibawah pengaruh alkohol, 3. Menggunakan HP (handphone) dalam berkendara, 4. Tidak menggunakan helm, 5. Pengemudi di bawah umur, 6. Pelanggaran batas kecepatan berkendara, 7. Roda dua (R2) berboncengan lebih dari satu orang, 8. Kendaraan Roda Empat (R4) / lebih tidak layak jalan, 9. R2/R4 tidak dilengkapi STNK, 10. Melanggar marka jalan, memasang strobe / rotator tidak sesuai peruntukanya, 11. Tidak menggunakan TNKB, 12. Tidak menggunakan sabuk keselamatan, 13. Tidak memiliki SIM, 14. Penertiban parkir liar. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Semua ini menjadi atensi kita mengingat pelanggaran-pelanggaran yang tadi kita sebutkan masih banyak terjadi di Kabupaten Malinau,” lanjutnya lagi.
“Meski operasi ini lebih menekankan pendekatan persuasif dan sosialisasi keselamatan berkendara. Tapi kita juga tidak akan segan untuk menindak pengendara yang melanggar aturan tertib lalu-lintas,” tegasnya.
Oleh karena itu, Polisi nomor satu di Mako Polres Malinau itu menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa memperhatikan keselamatan berkendara dan tertib administrasi berkendara.
“Kenapa harus tertib administrasi seperti membawa SIM dan STNK agar kita juga tahu kalau kendaraan yang digunakan bukanlah kendaraan bermasalah. Apalagi akhir-akhir ini juga banyak tindak Curanmor yang terjadi di Malinau,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Nicky Saputra