Penambahan Fasilitas Pos Penjagaan Sesua, Bupati Malinau Tunggu Kepastian Kepemilikan Lahan

Malinau – Pantau pos penjagaan jalur masuk Kabupaten Malinau yang ada di kecamatan Sesua Malinau Barat, Bupati Malinau Wempi W Mawa,. S.E dengarkan keluhan masyarakat dan para personel penjagaan terkait dengan fasilitas pos penjagaan.

Beberapa warga yang ditemui Wempi mengeluhkan kondisi pos penjagaan Sesua yang terlihat kurang memadai dan meminta untuk dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2143 votes

“Inilah kondisi pos penjagaan kita yang ada di Sesua,sebenarnya cukup memadai saja jika digunakan untuk ruang pemantauan. Namun memang ada beberapa fasilitas yang kurang disini,” kata Wempi.

Meski saat ini kondisi pos penjagaan Sesua dapat dibenahi oleh Pemkab sepenuhnya, namun Wempi yang sadar betul akan kondisi pos penjagaan yang masih bersifat pinjam pakai ingin masyarakat desa Sesua bersama dengan perangkat desa untuk berembuk, dalam hal pelepasan lahan.

“Bukannya tidak bisa kita benahi, tapi lahan yang ditempati pos penjagaan ini merupakan lahan salah satu warga dan disitu kendalanya kita,” ujarnya lagi.

“Makanya tadi saya katakan, saya bisa membantu masyarakat membenahi pos penjagaan ini. Tapi masyarakat tentu juga harus bisa membantu saya dalam pelepasan lahan ini,” imbuhnya.

Wempi sendiri menganggap tuntutan masyarakat mengenai fasilitas pos penjagaan Sesua merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan Pemkab.

Meski begitu, Wempi juga tidak ingin jika nantinya akan ada masalah dikemudian hari jika lahan yang dipinjam pakai untuk pos penjagaan Sesua tidak menjadi milik Pemkab.

“Baik lahan desa maupun lahan masyarakat kita di Pemda bisa saja membangunnya untuk fasilitas umum jika masyarakat menginginkannya. Tapi yang saya takutkan ketika nanti sudah dibangun, hal ini malah menjadi masalah. Makanya untuk awal ini kita ini memastikan pelepasan lahan terlebih dahulu,” tutupnya.(*)

Reporter : Osarade
Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *