Soal Larangan Mendagri, Walikota : Sebelum Bulan Puasa Pemkot Sudah Buat SE Serupa

TARAKAN – Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan-larangan menjelang Idul Fitri 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyebutkan telah mempersiapkan hal serupa terlebih dahulu.

Setelah melakukan apel pembukaan operasi Ketupat Kayan 2021, Walikota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes mengatakan telah membuat SE yang serupa dengan ketetapan Mendagri demi menekan laju peningkatan kasus Covid-19 di Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1953 votes

“Jauh sebelum bulan Ramadan, Kota Tarakan sudah menetapkan banyak kebijakan maupun larangan untuk pembatasan kegiatan di bulan ramadan dan Idul Fitri, dan terbilang persis sama dengan intruksi dari Mendagri,” ujarnya kepada awak media pada Rabu, 5 Mei 2021.

“Kita sudah antisipasi sebelumnya, silaturahmi boleh namun tidak boleh open house. SE pada bulan April 2021 sebelum puasa sudah kita terbitkan, larangan buka puasa bersama, serta larangan sahur on the road atau sahur bersama,” tambahnya.

Selain itu, lanjut dia arahan dari Kapolri, Mendagri, dan Presiden RI sudah dilaksanakan semua. Terkait masalah dalam bidang perhubungan bukan kewenangan kewenangan pemkot, sehingga Pemkot Tarakan hanya menunggu ketetapan Kementerian Perhubungan (Menhub).

Persepsi mudik saat ini biasanya merupakan perjalanan antar Provinsi, namun keadaan pergerakan perjalanan antar Kabupaten dan Kota di Kaltara terbilang sudah sangat lumrah, karena setiap hari ada pergerakan.

“Tapi tetap saja transportasi antar kabupaten kota juga jadi perhatian kita, karena pergerakan dari satu tempat ke tempat lain juga mempunyai potensi peningkatan penyebaran kasus Covid-19,” sebutnya.

“Walaupun antar kabupaten kota perjalanan speed masih diperbolehkan kita berharap dan mengimbau kepada seluruh operator speedboat agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan, seperti kesepakatan dengan kapasitas 50 persen penumpang, karena kontribusi transportasi laut untuk penekanan peningkatan kasus Covid-19 juga sangat penting,” tutupnya. (*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *