Pedagang Pasar Rakyat Kampung Empat Lebih Nyaman Jualan di Pinggir Jalan

benuanta.co.id, TARAKAN – Pasar Rakyat Kampung Empat telah diresmikan pada tahun 2021 oleh Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes. Berdasarkan pantauan, kini mulai tak beroperasi sebagaimana mestinya. Pasalnya, seluruh pedagang memilih untuk berjualan di pinggir jalan dengan alasan tak ada pembeli yang bersedia masuk ke dalam pasar.

Salah satu pedagang, Bakhri mengatakan, ketika memasuki pukul 09.00 pagi, pasar tersebut sudah tidak didatangi pengunjung lagi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Faktor penjual di luar (pasar) kan banyak di pinggir jalan itu, jadi malas masuk ke dalam,” sebutnya saat dikonfirmasi benuanta.co.id, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga :  Lima Angkutan Laut di Pelabuhan Malundung Sudah Uji Kelaikan  

Ia juga menjelaskan penghasilan yang ia dapatkan semenjak berjualan di luar terbilang cukup baik dibandingkan berjualan di dalam pasar.

Ia juga menegaskan pihaknya dan pedagang lainnya mendapatkan fasilitas berupa tenda dari pemerintah Kota Tarakan.

“Ini resmi juga jualan di sini, tidak bayar juga kami di sini artinya kami memancing pembeli untuk masuk ke dalam. Kami aja sisa 6 pedagang dulu 99 orang berpencar sudah satu-satu,” bebernya.

“Kami juga meminta keadilan karena masyarakat pada beli di luar, kalau kami tidak bisa jualan di luar (pasar) terus masyarakat yang jualan di pinggir jalanan Kampung Empat Kampung Enam kenapa dibiarkan,” lanjut Bakhri.

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Kembali Gelar Pasar Murah di Lima Lokasi

Terpisah, Kabid Pengembangan Perdagangan DKUMP Tarakan, Hari Wijaya Putra menuturkan, pada tahun 2020 lalu terdapat kesepakatan antara pedagang dengan pengelola pasar, pada tanggal 27 Januari harus masuk dan menempati kios-kios yang sudah disediakan.

“Pemerintah kan mau mengatur, mau menata juga para pedagang di Kampung Empat makanya dibuat pasar. Cuma keluhannya dari pedadgang tidak ada pengujung, pertanyaannya ya jelas tidak ada pengunjung karena pedagangnya jualan di luar semua,” urai Hari.

Dalam hal ini ia berharap agar pedagang dapat kembali berjualan di dalam pasar karena sangat disayangkan jika bangunan pasar tersebut tidak digunakan.

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang Pelabuhan Tengkayu I Diprediksi H-3 Lebaran 

Ia juga menyebut, dengan adanya fasilitas yang diberikan berupa tenda dari Pemerintah Kota Tarakan bukan berarti melegalkan berjualan di luar pasar.

“Konteks memperbolehkan itu karena mereka janji kan tanggal 27 Januari mau kembali jualan di dalam pasar tapi kenapa kok masih di situ, dalam waktu dekat kita akan menata juga pasar di Kampung Empat,” jelasnya.

“Bukan berarti pakai tenda Pemkot itu artinya dilegalkan, ya itu tadi karena kesepakatan juga kan tadinya. Ya kita juga pengen mengakomodir pedagang masyarakat yang asalnya dari Kampung Empat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *