Reses Deddy Sitorus Bahas Soal WKP, Usulkan Pembentukan Tim Penyelesaian

benuanta.co.id, TARAKAN – Kunjungan Kerja Reses Anggota DPR RI, Ir. Deddy Yevri Hanteru Sitorus, berfokus pada langkah solutif bersama mengatasi persoalan lahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina yang ditempati masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR RI ini, dalam Dialog Publik Peran Pertamina Untuk Kesejahteraan Rakyat Kalimantan Utara di Swiss-Belhotel, menekankan agar Pertamina dan stakeholder serius mencari jalan keluar.

Politisi PDI Perjuangan ini pun, tak ingin nasib  pelayanan terhadap rakyat dan pembangunan daerah kian terhambat akibat polemik lahan WKP di Kota Tarakan.

“Usul saya harus segera dilakukan langkah penataan, dimulai dengan mengidentifikasi persoalan, melakukan pemetaan wilayah untuk kemudian bisa melihat mana saja wilayah yang harus dilindungi Pertamina karena terkait dengan Safety, kebutuhan produksi minyak dan keselamatan warga,” ujar Deddy Sitorus kepada benuanta.co.id pada Selasa petang (13/7/2022).

Baca Juga :  Jelang Iduladha, Pemkot Tarakan Gelar Gerakan Pangan Murah

Deddy menyarankan, Pertamina juga harus melindungi aset, tidak saja karena itu milik negara yang dititipkan kepada Pertamina untuk dikelola, tetapi juga menyangkut keadilan dan keamanan.

“Jadi harus dilakukan juga perlindungan terhadap aset itu. Lalu melihat potensi penyelesaian yang ada, karena Pemerintah Kota Tarakan sudah melakukan perubahan RTRW yang membuat masyarakat banyak membangun di atas wilayah WKP Pertamina,”tambahnya.

Forum tersebut dihadiri oleh Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, Ketua DPRD Kaltara, Pertamina, PDAM dan masyarakat yang bermukim di area WKP Kota Tarakan.

Kepada berbagai pihak, pria yang akrab disapa bang DS ini mendorong Pertamina segera membentuk tim untuk kemudian mencari solusi yang permanen atas persoalan lahan WKP ini.

Pun demikian, Pertamina disarankan juga mencari cara-cara lain yang setidaknya dapat mengatasi persoalan-persoalan di masyarakat seperti sambungan PDAM dan jaringan gas, yang sebelumnya kerap terhambat karena status lahan WKP.

Baca Juga :  PAC LDII Tarakan Potong 41 Ekor Sapi 

Akibat kondisi tersebut, menurut dia kerap menyulitkan pelayanan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Kendala Pertamina itu kan pada proses hibah, tapi kan tidak harus hibah. Katakanlah itu sudah jadi pemukiman, tapi itu lahan negara yang tidak bisa jadi hak milik. Yang penting selagi negara belum membutuhkan tanah itu kembali, ya silahkan,” ucap dia.

Dampak masalah lahan WKP bertahun-tahun ini, dinilainya seperti banyaknya masyarakat yang sudah menetap di satu tempat, lalu ada yang mendapat pelayanan publik ada yang tidak mendapat.

Selain itu, dikatakan Deddy adanya ketidakpastian terhadap masyarakat, lantaran terdapat warga yang berhasil mendapat sertifikat tanah maupun tidak.

Baca Juga :  Badai Embat 2 Hp Korban yang Tengah Tidur Siang 

“Apakah mereka bisa mendapat sertifikat. Karena ada yang bisa ada yang tidak, kemudian Pertamina juga memiliki ribuan sumur tapi tidak bisa lagi produksi lantaran ditempati masyarakat,” beber Deddy terkait permasalahan.

Legislator ini memandang persoalan lahan WKP ini juga harus memperhatikan hak hidup masyarakat disertai solusi yang dapat menuntaskan masalah ini.

“Memang kalau lahan itu sudah tidak dibutuhkan lagi dan bisa dihapus bukukan dari daftar inventaris Pertamina tentu bisa diberikan kepada masyarakat, sehingga tidak membuat kerancuan atau ketidakpastian,” tutupnya. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1948 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *