Kaltara Dapat BSPS Sebanyak 1.265 RTLH, Tahap Pertama Hampir 700 Unit

TANJUNG SELOR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, kembali mengalokasikan anggaran pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi Kaltara.

“Tahun ini Provinsi Kaltara dapat jatah 1.265 unit RTLH, yang terverifikasi hampir 700 RTLH, jadi masih ada 500 lebih yang akan turun dari pusat. Jika SK sudah turun, maka kita akan verifikasi lagi,” ungkap Kepala Balai Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Nursal ST MT kepada benuanta.co.id, Rabu 21 April 2021.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2024 votes

Jika sebelumnya jatah Kaltara mencapai 3.400 untuk rumah tidak layak huni (RTLH), saat ini berkurang separuh dari kuota tahun 2020. Hal ini dikarenakan anggaran banyak dilakukan refocusing untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Persetujuan Pembentukan Pengadilan PHI dan Tipikor Kaltara Agustus Ini?

“Memang tahun ini semua penerima bantuan swadaya ini berkurang, karena pemerintah fokus pada refocusing untuk penanganan Covid-19,” ucapnya.

Untuk tahapan saat ini, setiap tenaga fasilitator lapangan (TFL) telah melakukan beberapa kegiatan. Di antaranya sosialisasi kepada calon penerima bantuan (CPB), verifikasi, penyusunan proposal dan pembukaan rekening. Untuk bank yang bekerjasama dengan Balai Penyediaan Perumahan Kalimantan II, yakni Bankaltimtara.

Baca Juga :  Siaga SAR Khusus Lebaran 2024, Terdapat Satu Kejadian Menonjol

Dengan didampingi Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kaltara, Rudi Yunanto ST MT, Kabalai Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Nursal melakukan serah buku tabungan (Serbutab) kepada penerima bantuan (PB).

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Kanwil Bankaltimtara pak Islam Nur Kurniawan, karena memfasilitasi dalam acara serah buku tabungan kepada penerima bantuan. Ini nantinya digunakan untuk pembelian material bahan bangunan,” jelasnya.

Baca Juga :  Aksi Sosial Bantu Warga Terdampak Kebakaran

Nursal menambahkan, walaupun kuota tahun 2021 sedikit, namun untuk besaran anggaran per penerima bantuan mengalami peningkatan. Sebelumnya hanya Rp 17.500.000, dengan rincian 2.500.000 untuk upah tukang dan anggaran Rp 15.000.000 untuk pembelian bahan material.

“Saya mau sampaikan bahwa ada perubahan sistem, jika tahun 2020 yang dapat bantuan itu Rp 17.500.000 tahun ini naik menjadi Rp 20.000.000 per penerima bantuan,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *