Bentuk Posko Pengaduan, Mukhlis : Sudah 18 Orang Mengaku Menjadi Korban RSUD Tarakan

TARAKAN – Untuk memperkuat Laporan Polisi (LP) atas dugaan kelalaian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Mukhkis Ramlan (pelapor) bentuk posko pengaduan korban RSUD Tarakan.

“Kami membuka posko pengaduan untuk semua warga yang merasa menjadi korban atas pelayanan maupun mekanisme di RSUD Tarakan, baik dari penanganan Covid maupun secara sengaja di-Covid-kan,” ujar Mukhlis kepada awak media, Senin (18/1/2021).

Hal ini dilakukan untuk memperkuat LP,  sehingga masyarakat yang ingin melakukan pengaduan terhadap RSUD Tarakan tidak perlu membuat LP baru, semua korban yang mengadu di posko pengaduan akan menjadi saksi.

Dijelaskan Mukhlis, sejauh ini sebagian besar aduan masyarakat mengarah pada kesimpulan kelalaian atau kejahatan yang diduga terstruktur secara masif dan dirasakan oleh banyak orang.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Korupsi Dana Covid RSUD Nunukan Menunggu Perhitungan BPKP Kaltara 

“Hal ini yang mau kita kejar, InsyaAllah semakin banyak alat bukti, pengakuan dan saksi, akan terus mempercepat penyelesaian kasus ini dan tujuannya untuk memberi pelajaran kepada pihak rumah sakit agar tidak melakukan hal yang sangat membahayakan terkait nyawa orang lain,” sebutnya.

Dikatakannya, banyak kasus atau aduan masyarakat yang merasa dirugikan, karena keluarganya dimakamkan secara Covid, ternyata saat hasil keluar negatif Covid, dan dipaksa tanda tangan Covid. Semua harus diluruskan, dibongkar dan diadili dengan hukum.

“Setidaknya kejadian ibu saya (alm. Megawati) menjadi pembuka awal media, publik, kepolisian, DPRD untuk bersama-sama memperjuangkan bagaimana ini bisa menjadi hal yang jadi kebaikan untuk kedepannya,” terangnya.

Baca Juga :  Peningkatan SDM Pengajar, 800 Guru di Tarakan Lolos P3K Sejak 2022

“Siapapun yang melakukan permainan atau rekayasa untuk mengambil keuntungan terkait dana Covid, maka ini tentu sangat tidak berperikemanusiaan, dan harus dihukum seberat-beratnya, jadi pelajaran, agar tidak bermain dengan nyawa. Jangan mempermainkan hukum, mengambil keuntungan di tengah derita masyarakat, di tengah tangisan masyarakat Kaltara, khususnya Tarakan,” jelasnya.

Mukhlis juga menceritakan, sudah ada 18 orang dari keluarga korban, ada yang jatuh dari pohon, kesurupan, bisul, demam
datang ke RSUD diobati di-Covid-kan meninggal dunia dan dimakamkan secara Covid.

Masyarakat yang keluarganya dimakamkan secara Covid namun hasilnya negatif juga bersaksi dimintai dana yang fantastis saat ingin memindahkan makam ke pemakaman umum.

Baca Juga :  Evaluasi Layanan Mudik Lebaran, Ombudsman Kaltara Laporkan Hasil ke Pusat

“Saat keluarga ingin makam dipindahkan ke pemakaman umum dimintai uang, para pihak keluarga korban yang jumlahnya fantastis dari Rp 15 hingga Rp 30 juta, ada bagian yang sudah dianggarkan negara namun masyarakat masih diperas,” terangnya.

“Tragedi ini mendorong saya, saya betul-betul sangat terpukul, saya mengerahkan segenap kekuatan saya untuk bisa berada pada ujung garis keadilan ini. InsyaAllah dukungan dari semua pihak, elemen, dan kalangan akan memperbaiki ini semua dan banyak hikmah yang terkandung,” tutupnya.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *