DPRD Malinau Sahkan 6 Perda Baru

MALINAU – Tak hanya menetapkan Anggaran Pemasukan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau untuk tahun 2021, dalam rapat paripurna ke 13, masa sidang ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau, juga mengesahkan 6 Peraturan Daerah (Perda) baru yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau.

Adapun Raperda yang di sahkan menjadi Perda tahun 2020 ialah, Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika, Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Perda tentang Kabupaten Layak Anak, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Intimung, Perda tentang Penyelenggaraan Pelayaanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Perda tentang Kepemudaan.

“Perda ini merupakan hasil dari pembahasan kita bersama dan difasilitasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara. Tentu kita patut bersyukur, kalau hari ini kita bisa menetapkan Perda ini, sebagai pondasi baru pembangunan ekonomi, mental dan karekter masyarakat Malinau,” kata bupati Malinau Drs. Yansen TP., M.Si.

Tak hanya itu, bupati yang akrab disapa Yansen TP itu juga menjelaskan, 6 perda ini tidak hanya wajib bagi Pemkab dan anggota DPRD saja, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Malinau.

“Perda anak tentunya sesuai dengan UU perlindungan anak, dalam upaya daerah membangun kabupaten layak anak, mulai dari hak dan peindungannya. Karena anak merupakan karunia tuhan dan penerus generasi bangsa, sehingga ini merupakan tanggung jawab kita bersama dalam melindungan hak anak,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Yansen TP juga menjelaskan betapa pentingnya bagi setiap insan untuk mengikuti Perda lainnya, karena semua Perda memiliki fungsi dan sifat yang saling berhubungan dalam membangun membangun ekonomi daerah dan pembentukan karakter dan mental masyarakat.

“Kita terapkan aturan pelayanan satu pintu untuk mempermudah parah usahawan dalam mengurus izin. Begitu juga dengan Narkotika yang telah banyak merusak moral bangsa kita,” lanjutnya.

Mental pemuda kita juga perlu dibentuk agar mampu bersaing dengan kemajuan zaman, tapi tetap wajib memiliki hati dan jiwa yang bersih. Malinau juga memiliki Perusda yang wajib kita kembangkan karena merupakan salah satu pondasi pembangunan kita dan daerah kita juga tentunya harus, menjadi daerah yang indah, tertib, maju dan unggul.

“Jika semua ini dapat kita lakukan dengan Perda sebagai pondasi kita, tentunya kedepan Malinai dapat menjadi kiblat dalam pembangunan ekonomi, pembangunan infrakstruktur dan pembangunan karakter masyarakat yang bersih jiwa raganya di Kaltara,” ujarnya.(*)

 

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2620 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *