KPwBI Kaltara Lakukan Pelatihan Kepada Petani Dan Pengusaha Kopi Malinau

MALINAU – Memiliki kopi lokal yang tak kalah saing dengan kopi di daerah lain, tentunya membuat Kabupaten Malinau memiliki potensi lebih di bidang pertanian kopi lokal, dibandingkan dengan daerah lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Dan karena hai itu jugalah yang membuat kantor perwakilan Bank Indonesia (KPWBI) Kaltara melakukan ‘Pelatihan Uji Mutu kopi Sesuai Cita Rasa SNI’ terhadap petani kopi dan pengusaha kopi yang ada di Kabupaten Malinau, meski secara virtual.

Kepala Dinas Pertanian Malinau Dr. Afri ST. Padan, SP, M.Si mengatakan, kalau sebenarnya pelatihan itu direncanakan secara tatap muka karena ingin secara langsung memperlihatkan potensi kopi Malinau kepada KPW BI. Namun lantaran pandemi covid-19, pelatihan tersebut dilakukan secara virtual.
Meski demikian pelatihan itu, bisa menjadikan biji kopi malinau menjadi lebih terpromosikan lagi di pasar-pasar para pengusaha kopi.
“Ini menjadi dasar bagi kami untuk pengembangan berikutnya. Apalagi ini kopi khas dari wilayah kita yang bisa kita kelola,” kata Afri.

Baca Juga :  SIWO PWI Kaltara Siap Menuju Porwanas 2024 Kalsel

Selain bermanfaat bagi para petani dan pengusaha kopi di Malinau. Namum kedepannya Afri berharap kalau kopi Malinau bisa dipatenkan untuk kedepannya dan mendapatkan lisensi.

“Jadi informasi masalah mutu dan kualitas cita rasa harus dipenuhi, baru kita sertifikasi di kopi Malinau. Baik kopi yang dibudidayakan maupun yang dipasarkan,” ungkapnya ya.

Menurut Afri jika hal itu kedepannya benar bisa direalisasikan, maka hal itu bisa menimbulkan dampak yang positif bagi para petani dan pengusaha kopi di Malinau karena telah memiliki pasar dan brand untuk harga jual kopi yang nantinya bisa meningkatkan ekonomi para petani kopi Malinau.

Baca Juga :  Wilayah Tarakan, Malinau dan KTT Hari Ini Diprediksi Hujan Sedang hingga Lebat

“Kebutuhan kopi ini sama halnya kita makan nasi. Jadi setiap hari dikonsumsi oleh masyarakat dan minimal kopi malinau bisa mendominasi pasar kopi di Kaltara,” jelasnya.

“Selama ini pengusaha kopi lokal Malinau hanya inisiatif memasarkan kopi lokal itu. Makanya nanti kita cari tindaklanjut ke provinsi atau ke pusat, namun sebagai fungsi legilator kita harus siap,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Oknum Disdukcapil Nunukan Terindikasi Penyalahgunaan Wewenang

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2727 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *