Sudah Ada “Lampu Hijau” Ganti Rugi Lahan Bandara, Warga Minta Pertemuan Sekali Lagi dengan Dewan

TARAKAN – Masyarakat pemilik lahan di area Bandara Juwata Tarakan yang terdampak pelebaran dan perpanjangan runway, mulai sedikit bernapas lega. Pasalnya informasi yang diterima, pihak Bandara sudah memberikan lampu hijau untuk mengganti rugi lahan milik warga tersebut.

Disampaikan Anggota DPRD Kaltara, H. Khaeruddin Arief Hidayat yang terus mengawal persoalan ini, hasil komunikasi dengan DPRD Tarakan, baru-baru ini telah dilakukan rapat di gedung DPRD Tarakan dengan mengundang Pemerintah Kota Tarakan yang dihadiri Asisten, camat dan lurah.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

BACA BERITA TERKAIT:

“Hasil keputusannya yang disampaikan oleh Pak Yulius dan beberapa teman DPRD lainnya kepada saya, Bandara sudah siap membayar, tapi bandara berharap tidak ada permasalah internal. Kedua kalau memang sudah BPN lakukan pengukuran peta bidang, maka bandara siap untuk membayar,” terang Arief Hidayat kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Provinsi Kaltara Tunda Kenaikan Tarif PBBKB

Menindaklanjuti kabar baik tersebut, warga pun berharap ada pertemuan terakhir dengan DPRD Tarakan dan semua stakeholder terkait, membahas segala keperluan yang harus dipersiapkan untuk proses ganti rugi lahan warga tersebut.

“Hari ini (kemarin, Red.) kita (warga pemilik lahan, Red.) rapat dan hasilnya meminta Ketua DPRD Tarakan membuat jadwal pertemuan terakhir. (membahas) bagaimana teknis, siapa mengerjakan apa, dan kapan dimulai pekerjaan ini. Sehingga kita mau mendengarkan secara formal berkaitan dengan hasil rapat dan langkah dan proses selanjutnya,” ujar Arief Hidayat.

Dalam rapat tersebut, mantan Wakil Walikota Tarakan ini berharap agar semua warga hadir dan bisa mendengar penjelasan langsung dari pihak terkait. Dalam hal ini DPRD, Bandara, maupun BPN.

“Tolong ini jangan ditunda, jangan dikesampingkan, karena ini sudah terlalu lama (proses ganti rugi lahan, Red.). Sehingga kita berharap pihak bandara ini benar-benar diseriusi,” harapnya.

Arieh Hidayat menyebut, sebenarnya sudah ada iktikad baik dari pihak bandara untuk ganti rugi lahan warga. Ini terlihat dengan telah dikucurkannya beberapa kali anggaran dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan ke Bandara Juwata Tarakan. namun prosesnya belum sampai kepada warga.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

“Gubernur juga sudah bersurat untuk pembayaran, (lahan) mereka juga sudah diukur dan dijanji untuk dibayar. Sehingga yang menjadi pertanyaan kenapa ini terkatung-katung dan menjadi lama,” jelasnya.

Untuk masalah waktu pencairan, karena warga sudah tidak sabar menanti ganti rugi lahan ini setelah berjuang belasan tahun, Arief mengaku belum bisa memprediksi. Namun lampu hijau yang diberikan pihak Bandara, minimal bisa membuat sedikit tenang warga. Karena kembali ada secercah harapan yang membuat warga tenang.

Sebab menurut politisi PAN ini, meski waktunya belum jelas, namun sudah ada yang ditunggu oleh warga. ”Ini mending dari pada tidak jelas kapan. Kita berharap bekerja cepat lalu di perubahan (APBN-P 2020) ada berapa bisa dianggarakan. Kalau terburuknya di anggaran murni 2021 proses ini bisa berjalan,” urainya.

Untuk sumber anggaran ganti rugi lahan, berkaca dari daerah lain, sebenarnya bisa juga diposting di APBD. Namun menurut Arief melihat keterbatasan di daerah, maka sumbernya kemungkinan akan dari APBN semua.

Baca Juga :  Satpol PP Tarakan Awasi Pendirian Rumah dan Kamar Sewa

Sementara untuk penentuan harga tanah, warga minta agar sesuai dengan kondisi terkini. Dan untuk penentuannya, maka akan dilakukan penilaian oleh tim Appraisal, yang punya keilmuan dan diakui oleh pemerintah di bidangkan. Bukan dari pihak bandara maupun warga sendiri.

Terkait permintaan dari pihak bandara agar tidak ada masalah internal antar warga, seperti sengketa lahan atau batas-batas lahan, menurut Arief Hidayat sejauh ini tidak ada malasah. Kalau pun ada, menurutnya itu hanya antar keluarga atau pribadi yang diharapkannya tidak akan menghambat proses nantinya.

Untuk waktu pertemuan dengan stakeholder terkait yang diinisiasi DPRD Tarakan, diharapkan sudah bisa terlaksana pekan depan. Sebab menurutnya lebih cepat lebih baik, untuk memberikan hak warga yang menurutnya sempat ingin menempuh unjuk rasa agar didengar suaranya.

“Ya warga sempat mau demo. Tapi karena sudah ada kejelasan atau titik terang, sudah diakomodir, jadi ngapain lagi kita demo. Kemarin sudah bikin surat izin dan persiapan, tapi tidak jadi,” tutupnya.(*)

 

Reporter : M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *