Bulan Juli, Kaltara Inflasi 0,13 Persen

TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara kembali memaparkan data inflasi. Tercatat dari 90 kota pantauan IHK nasional, bulan Juli 2020 ada 29 kota mengalami inflasi dan 61 kota lainnya mengalami deflasi.

“Inflasi tertinggi terdapat pada Kota Timika sebesar 1,45 persen dan inflasi terendah terdapat pada Kota Banyuwangi sebesar 0,01 persen,” ungkap Kepala BPS Provinsi Kaltara Eko Marsoro kepada benuanta.co.id, Senin 3 Agustus 2020.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2123 votes

Dia mengatakan, untuk deflasi tertinggi terjadi di Kota Manokwari sebesar -1,09 persen. Lalu deflasi terendah terdapat pada Kota Gunungsitoli sebesar -0,01 persen.

Baca Juga :  Cuaca Panas Terik di Kaltara, Ini Penjelasan BMKG

Sementara untuk Provinsi Kalimantan Utara, gabungan dari Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor pada Juli 2020 terjadi inflasi sebesar 0,13 persen. “Untuk Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 0,24 persen dan Kota Tanjung Selor mengalami deflasi sebesar -0,28 persen,” sebutnya.

Kata dia, Inflasi di Kalimantan Utara yang ada di Kota Tarakan dan Kota Tanjung Selor, itu dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,21 persen.

Baca Juga :  Nilai Tukar Petani Selama 2023 Meningkat 0,63 Persen

“Lalu dari kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,62 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,57 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,20 persen,” ucapnya.

Data inflasi ini juga dipengaruhi oleh kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,19 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,07 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,04 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen.

Baca Juga :  Demplot Pupuk Kaltim Tingkatkan Produktivitas Cabai Bolmut hingga 67 Persen

“Sedangkan deflasi di Kaltara dipengaruhi oleh penurunan indeks pada kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,01 persen, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,21 persen dan kelompok transportasi sebesar -0,71 persen,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: M. Yanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *