NUNUKAN – Personel Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Tembalang bersama Polsek dan Koramil Sebuku, melakukan pengecekan dan penertiban tempat hiburan malam di Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Sabtu (27/6/2020) malam.
Tim gabungan yang turun dalam kegiatan tersebut masing-masing terdiri dari 2 orang. Yakni 2 anggota Polsek Sebuku, 2 Personel Satgas Pos Tembalang dan 2 personel Koramil Sebuku. Penertiban dipimpin oleh Danpos Tembalang, Kapten Inf Jimmy Arvith.
“Pengecekan dan penertiban untuk memastikan apakah tempat hiburan malam terdapat senjata tajam dan nakotika,” kata Kapten Inf Jimmy Arvith, kepada benuanta.co.id. Ahad (28/6).
Tim gabungan mulai bergerak sekita pukul 21.00 Wita hingga pukul 00.00 Wita dengan sasaran tempat hiburan malam di Desa Apas, Kecamatan Sebuku.
Kegaiatan ini berutujuan menekan tindak kriminal, kegiatan ilegal, miras, narkoba dan penyalahgunaan senjata tajam.
“Sementara pemiliknya sudah kita minta identitas dan diharuskan hadir di Polsek Sebuku. Dan juga menemukan beberapa miras beberapa kotak, selanjutnya masalah yang berhubungan dengan peraturan daerah diserahkan ke pihak yang berwenang dalam penanganannya,” jelas Jimmy.
Kegiatan ini akan terus dilakukan guna menjaga kondisi aman dan nyaman. “Kita ingin masyarakat bisa aman dan tenang, tidak terganggu dengan hal merugikan yang sifatnya bisa menimbulkan kriminal,” ungkapnya.
Ditambahkan Kapolsek Sebuku Aipda Yaras, pihaknya rutin melaksanakan Patroli untuk menciptakan keamanan ketenteraman dan ketertiban.
“Tempat hiburan malam sangat meresahkan. Kita Polsek Sebuku bersinergis dengan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU dalam meminimalisir aksi tindak kriminal,” tutupnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin