TARAKAN – Walikota Tarakan, dr. Khairul,M.Kes memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2007 – 2020, Kamis (6/18/2020).
“Tindak lanjut penyelesaian temuan-temuan ya, karena temuan yang mulai dari tahun 2005 sampai 2018 penyelesaian kita kan baru sekitar 78 persen,” ujar dr. H. Khairul, M.Kes kepada benuant.co.id.
Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), ia juga menuturkan ingin menuntaskan temuan-temuan dari pemerintahan sebelumnya. “Kita ingin menyelesaikan temuan yang lama ini, baik temuan administratif maupun temuan pengembalian keuangan itu,” tuturnya.
Dalam penyelesaiannya, ia juga memberikan target terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkot. “Kita coba koordinasi, terutama temuan administratif. Ya paling tidak saya kira itu lebih gampang. Target mereka minimal dalam satu minggu ini harus ada 3 temuan yang diselesaikan. Sehingga kalau ada 33 SKPD, sekitar 99 temuan kan lumayan tuh untuk menaikan lagi angka penyelesaian temuan kita itu di atas 80 persen. Ya dan mudah-mudahan bisa sampai 90 persen,” ujarnya.
“Ya kita target bisa selesaikan lah PR-PR lama ini, supaya tidak terus membebani pemerintahan ini,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor: M. Yanudin