Pemkab Nunukan Belum Katagorikan Tarakan dan Tanjung Selor Sebagai Daerah Penularan Lokal Covid-19

NUNUKAN – Meski sudah ada warga Tarakan dan Tanjung Selor yang positif Covid-19, namun dua wilayah ini belum masuk wilayah katagori transisi lokal atau penularan lokal.

Pemkab Nunukan terus melakukan pemantauan perkembangan dua derah itu beberapa hari ke depan. Jika dua daerah itu masuk transisi lokal maka setiap warga dari dua daerah itu akan dikatagorikan sebagai orang dalam risiko.

Baca Juga :  Selama Tahun 2023, Ada 33 ASN Pemkab Nunukan Melakukan Mutasi

Dijelaskan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono berdasarkan informasi tracing dari Tarakan orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 sebelumnya telah dinyatakan sebagai PDP. Sementara di Tanjung Selor sudah ada dua orang PDP, jika nantinya pemeriksaannya positif maka Tarakan dan Tanjung Selor dikatagorikan transisi lokal Covid-19.

“Artinya ketika ada yang berpergian ke Tarakan, dia hanya masuk katagori orang dalam risiko, sehingga selam 14 hari orang tersebut akan memantau dirinya sendiri,  apakah timbul gejala atau tidak, sehingga tidak ada kewajiban karantina mandiri,” kata Aris.

Baca Juga :  Dua Titik Jembatan Penghubung Antar Kecamatan di Krayan Kembali Terputus

Jika daerah itu menjadi daerah terpapar Covid-19, maka semua perjalanan dari dua daerah tersebut akan masuk kategori dalam resiko walaupun tidak muncul gejala. Tetapi perlakuannya berbeda yaitu diwajibkan karintina mandiri selama 14 hari. (*)

 

Reporter: Darmawan

Editor : Nicky

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2547 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *