benuanta.co.id, NUNUKAN – Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kematian salah satu karyawan di perusahaan kelapa sawit PT Bumi Seimenggaris Indah (BSI), Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan yang diduga mengalami kecelakaan kerja.
Kendati demikian, berdasarkan keterangan rekan kerja korban, saat itu korban ditemukan meninggal dunia dengan posisi tubuh Korban Jusran (28) terjepit di bagian screpare di dalam conveyor.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati menerangkan, kejadian naas tersebut diduga terjadi pada Senin (6/5/2024).
“Jadi saat itu, korban ini masuk kerja seperti biasanya pada Senin (6/5) sekira pukul 05.00 Wita di pabrik kelapa sawit BSI,” kata Siswati kepada benuanta.co.id, Kamis (9/5/2024).
Dikatakannya, saat itu, korban JU bekerja di devisi proses II shift malam bersama dengan rekan kerjanya untuk melakukan proses perebusan TBS di stasiun Rebusan.
Siswati mengatakan, saat itu korban JU bertugas di bagian bawah unit Rebusan untuk menyuplai umpan TBS (Tandan Buah Segar) ke stasiun berikutnya menggunakan mesin conveyor.
“Jadi saat sekira pukul 23.20 Wita, rekan kerja korban ini terkejut saat melihat tubuh korban sudah terjepit di bagian screpare di dalam conveyor,” ungkapnya.
Melihat hal itu, lanjut Siswati, rekan kerjanya langsung bergegas mematikan unit mesin conveyer dan berteriak memanggil rekan kerjanya yang lain.
“Keterangannya saat itu korban sudah dalam keadaan tidak sadar dan langsung di bawa ke Pustu Kanduangan, namun sekitar pukul 00.15 Wita dalam pemeriksaan tersebut korban dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli