TARAKAN – PLN UP3 Tarakan mengharapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan data pemakaian listrik pada stand meter masing-masing.
Hal ini mendukung kebijakan pemerintah soal pemberlakuan Social Distancing atau mengurangi jumlah aktifitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Biasanya ada petugas baca meter (Cater) datang ke rumah pelanggan PLN, selama merebaknya Covid-19, pelanggan diminta melaporkan sendiri melalui media sosial WhatsApp ke dua nomor kontak PLN UP3 Tarakan yaitu 082214324355 dan 081351840178 atau melalui pesan singkat (SMS).
“Kamis-Senin, 26-30 Maret 2020, pembacaan kWh meter Pascabayar melalui Petugas Baca Meter (Cater), tidak dilakukan dalam rangka memdukung pencegahan pandemi Covid 19 dengan melakukan social distancing,” ungkap Manajer PLN UP3 Tarakan Suparje Wardiyono, Rabu, 25 Maret 2020.
“Pelanggan dapat berpartisipasi dan mendukung dari rumah masing-masing dengan mengirimkan data stand kWh meter dan ID Pelanggan melalui SMS atau foto Stand kWh meter dan ID Pelanggan. Dukungan dan partisipasi pelanggan sangat diharapkan,” jelasnya.
Apabila pelanggan tidak bisa mengirimkan data yang dibutuhkan pihak PLN, tidak punya kesempatan, lupa mengirimkannya, atau tidak mengirimkan, pelanggan tidak perlu khawatir, perhitungan pemakaian energi listrik akan diperhitungkan sebesar pemakaian rata-rata selama 3 (tiga) bulan terakhir.
Untuk pelanggan listrik prabayar tetap bisa melakukan pembelian pulsa listrik/token, pembayaran rekening listrik di mana saja, di ATM Bank, Kantor Bank, Payment Point Online Banking, Supermarket, Toko-Toko terdekat, juga melalui Aplikasi Internet Banking, Mobile Banking, Marketplace Ecomerce juga Layanan Fintech lainnya.
“PLN sangat mendorong dan mendukung untuk bisa dilakukan pembayaran rekening listrik dari rumah saja melalui Internet Banking, Mobile Bangking, Layanan Marketplace Ecomerce dan Layanan Finctech,” ujar Suparje. (*)
Reporter: Ramli
Editor : Nicky